Kebijakan Zero ODOL: Dorongan bagi Industri Truk dan Peningkatan Keselamatan Jalan
Kebijakan Zero ODOL: Peluang dan Tantangan bagi Industri Truk dan Keselamatan Jalan Raya
Pemerintah Indonesia, melalui kolaborasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bersiap memberlakukan kebijakan tegas 'Zero Over Dimension and Over Load' (ODOL) guna menghapus praktik pengangkutan barang dengan kendaraan bermuatan berlebih. Kebijakan yang telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu ini dijadwalkan efektif pasca Lebaran 2025. Langkah ini bukan tanpa alasan, mengingat dampak negatif ODOL yang signifikan terhadap infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna jalan.
Implementasi kebijakan Zero ODOL mendapat sambutan positif dari pelaku industri otomotif. Susilo Darmawan, Sales Director PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI), menyatakan bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi industri truk nasional. Ia menjelaskan bahwa praktik ODOL selama ini menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan akibat beban berlebih. Dengan diterapkannya regulasi Zero ODOL, investasi infrastruktur jalan dapat lebih terjaga dan berumur panjang. Lebih lanjut, Susilo menambahkan, kebijakan ini secara langsung mendorong peningkatan penjualan truk. Para pengusaha angkutan barang yang sebelumnya mengandalkan truk ODOL untuk mengangkut muatan berlebih akan dipaksa untuk menambah armada guna memenuhi kebutuhan logistik. "Misalnya, jika kapasitas satu truk normal cukup untuk 20 ton, namun selama ini dipaksakan mengangkut 40 ton, maka dengan Zero ODOL mereka harus menambah satu truk lagi," jelas Susilo dalam wawancara dengan media pada Jumat, 7 Maret 2025. Hal ini, menurutnya, akan berdampak positif pada penjualan truk di Indonesia.
Selain dampak positif terhadap industri, kebijakan Zero ODOL juga membawa manfaat signifikan bagi peningkatan keselamatan di jalan raya. Truk ODOL memiliki risiko tinggi mengalami rem blong akibat beban muatan yang jauh melebihi kapasitas. Kecelakaan yang ditimbulkan oleh truk ODOL seringkali berakibat fatal, baik kerugian materi maupun korban jiwa. "Dampak truk ODOL sangat berbahaya," tegas Susilo. "Jika kapasitas 20 ton dipaksakan mengangkut 40 ton, resiko rem blong sangat tinggi." Dengan berkurangnya jumlah truk ODOL, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, dan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama.
Namun, implementasi kebijakan Zero ODOL juga perlu diiringi dengan strategi yang komprehensif. Perlu adanya sosialisasi yang intensif kepada para pengusaha angkutan barang agar mereka memahami dan mematuhi aturan yang baru. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung, seperti terminal barang dan jalur alternatif, untuk memastikan kelancaran distribusi barang. Pemantauan dan penegakan hukum yang konsisten juga diperlukan untuk mencegah pelanggaran dan memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Secara keseluruhan, kebijakan Zero ODOL merupakan langkah strategis yang berpotensi besar memberikan dampak positif baik bagi industri otomotif, infrastruktur jalan, maupun keselamatan pengguna jalan raya di Indonesia. Namun, keberhasilannya membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak yang terkait.