BP Haji Pertimbangkan Pembatasan Jumlah Syarikah untuk Haji 2026 Guna Tingkatkan Efisiensi
Badan Pengelola Haji (BP Haji) tengah mengkaji kemungkinan pembatasan jumlah syarikah yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2026 Masehi. Langkah ini dipertimbangkan sebagai respons atas sejumlah permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan haji tahun 2025, terutama terkait koordinasi dan sinkronisasi data jemaah.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk tidak lagi menggunakan skema multisyarikah. Opsi yang paling mungkin adalah membatasi jumlah syarikah menjadi maksimal dua perusahaan. Tujuan utama dari pembatasan ini adalah untuk meningkatkan fokus dan efisiensi layanan yang diberikan kepada jemaah haji.
"Kemungkinan besar kami akan memastikan tidak akan menggunakan multisyarikah. Paling banyak itu 2 syarikah supaya kemudian bisa fokus dan ada pembanding satu syarikah dengan syarikah yang lain," kata Dahnil di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Menurut Dahnil, skema dua syarikah diharapkan dapat meminimalisir potensi wanprestasi dan meningkatkan akuntabilitas perusahaan penyedia layanan haji. Evaluasi terhadap pelaksanaan haji tahun 2025 menunjukkan adanya permasalahan serius, termasuk ketidaksinkronan data jemaah yang berakibat pada ketidakjelasan informasi terkait akomodasi dan kamar hotel.
"Nah ini sebenarnya puncak kekacauan tertukarnya jemaah, misalnya hotelnya tidak jelas, kemudian kamarnya tidak jelas, dan sebagainya. Itu juga berangkat dari kekacauan pendataan pihak kami di Indonesia," ujarnya.
Dahnil juga menyoroti ketidakprofesionalan beberapa syarikah dalam menyediakan layanan transportasi, mulai dari pemberangkatan dari hotel ke Arafah, Arafah ke Muzdalifah, hingga Muzdalifah ke Mina. Banyak jemaah Indonesia dilaporkan mengalami kesulitan transportasi, termasuk harus berjalan kaki atau menunggu terlalu lama.
- Permasalahan yang ditemukan:
- Ketidaksinkronan data jemaah
- Ketidakjelasan informasi akomodasi
- Wanprestasi syarikah transportasi
- Persaingan tidak sehat antar syarikah
Perbandingan dengan tahun sebelumnya juga menjadi pertimbangan penting. Pada tahun sebelumnya, pemerintah hanya menggunakan satu syarikah, sementara pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi delapan. Hal ini justru menimbulkan kekacauan, persaingan tidak sehat, dan masalah layanan dari masing-masing syarikah.
BP Haji, yang akan mengambil alih tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan haji pada tahun 2026, bertekad untuk melakukan perubahan signifikan dalam skema syarikah. Pembatasan jumlah syarikah menjadi salah satu langkah kunci untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih lancar, efisien, dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.