Terungkapnya Kasus Asusila Oknum Pimpinan Ponpes di Sumenep: Berawal dari Obrolan Grup WhatsApp Santriwati

Kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum ustaz sekaligus ketua yayasan pondok pesantren (ponpes) di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur, akhirnya terkuak. Penangkapan terhadap pelaku, MS (51), warga Arjasa, Sumenep, dilakukan Satreskrim Polres Sumenep di Situbondo pada Selasa (10/6) pukul 03.30 WIB, setelah sempat melarikan diri.

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (11/6), dan menyatakan bahwa rilis resmi akan segera menyusul. Kasus ini mencuat setelah beberapa keluarga korban melaporkan kejadian yang telah berlangsung sejak tahun 2021. Salah satu korban, berinisial F, mengungkapkan modus operandi pelaku. Korban diminta untuk mengantarkan air dingin ke kamar tersangka, yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan tindakan asusila. Korban tidak berani melawan karena pelaku merupakan tokoh penting di lingkungan pesantren.

"Setelah melakukan tindakan bejat, tersangka meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun," ungkap AKP Widiarti pada Kamis (12/6).

Korban F bukanlah satu-satunya. Selang lima hari kemudian, dengan modus yang sama, pelaku kembali melakukan pemerkosaan terhadap santriwati lainnya. Terbongkarnya kasus ini berawal dari curhatan para korban di sebuah grup WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, mereka saling berbagi pengalaman mengenai tindakan pencabulan dan pemerkosaan yang mereka alami.

Slamet Riadi, penasihat hukum para korban, menjelaskan bahwa obrolan di grup WhatsApp tersebut sampai ke telinga orang tua korban. Setelah dikonfirmasi, para korban akhirnya mengakui telah menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep.

"Ada sekitar enam korban yang telah diperiksa oleh polisi terkait laporan dugaan pencabulan ini," kata Riadi.

Mengetahui adanya laporan polisi, pelaku melarikan diri ke luar daerah dan tidak pernah memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Situbondo.