Pengelolaan Haji Indonesia Dikritik, Arab Saudi Pertimbangkan Penurunan Kuota
Gelombang kritik terhadap penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun ini berpotensi berdampak signifikan terhadap kuota jemaah di masa mendatang. Pemerintah Arab Saudi dikabarkan menyampaikan kekecewaan mendalam atas berbagai permasalahan yang muncul selama pelaksanaan haji 1446 H/2025 M. Kritik ini bahkan memicu wacana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa peringatan keras tersebut disampaikan langsung oleh pejabat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Kepala BP Haji. Menurut Dahnil, kekecewaan utama Arab Saudi terletak pada kurangnya transparansi data kesehatan jemaah haji Indonesia. Pemerintah Saudi merasa keberatan dengan banyaknya jemaah haji yang kondisi kesehatannya tidak memenuhi syarat (istitha'ah) namun tetap diberangkatkan. Kondisi ini dinilai membebani fasilitas kesehatan di Arab Saudi dan mengganggu kelancaran prosesi ibadah.
Selain masalah kesehatan, persoalan lain yang menjadi sorotan adalah ketidakteraturan dalam pengelolaan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Beberapa aspek yang disoroti meliputi:
- Transportasi: Ketersediaan dan pengaturan transportasi yang tidak memadai menyebabkan penumpukan dan keterlambatan.
- Konsumsi: Distribusi makanan dan minuman yang kurang terkoordinasi menimbulkan ketidaknyamanan bagi jemaah.
- Akomodasi: Kualitas dan kapasitas akomodasi yang tidak sesuai dengan jumlah jemaah, mengakibatkan kepadatan dan kurangnya fasilitas yang memadai.
Dahnil juga mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai permintaan maaf dari pemerintah Arab Saudi terkait kekacauan penyelenggaraan haji. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari pihak kerajaan Saudi yang menyatakan permintaan maaf. Wacana pemangkasan kuota haji, meskipun belum menjadi keputusan final, menunjukkan keseriusan pemerintah Arab Saudi dalam menuntut perbaikan signifikan dalam pengelolaan haji Indonesia. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi Indonesia untuk segera berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan haji demi kenyamanan dan keselamatan jemaah.