Penangkapan Duterte, Kasus Paus, dan Gejolak Politik Global

Penangkapan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte

Pada Selasa, 11 Maret 2025, dunia dikejutkan dengan penangkapan mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, di Bandara Internasional Manila. Penangkapan ini dilakukan atas perintah International Criminal Court (ICC) menyusul kedatangannya dari Hong Kong. Pemerintah Filipina melalui pernyataan resmi kantor Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi penahanan tersebut. Duterte, yang berusia 79 tahun, saat ini berada dalam tahanan pihak berwenang. Kondisinya dilaporkan sehat dan telah diperiksa oleh tim medis pemerintah. Penangkapan ini terkait dengan penyelidikan ICC atas dugaan pembunuhan massal yang terjadi selama masa pemerintahan Duterte, yang ditandai dengan kampanye anti-narkoba yang kontroversial.

Pihak berwenang belum merilis informasi lebih lanjut mengenai lokasi penahanan Duterte dan langkah hukum selanjutnya. Namun, penangkapan ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum mantan presiden tersebut dan berpotensi menimbulkan implikasi politik yang signifikan di Filipina. Kasus ini juga kembali menyoroti peran dan kewenangan ICC dalam menuntut para pemimpin dunia atas dugaan pelanggaran HAM berat.

Kondisi Kesehatan Paus Fransiskus

Sementara itu, kabar baik datang dari Vatikan terkait kondisi kesehatan Paus Fransiskus. Setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit karena pneumonia, Vatikan menyatakan bahwa kondisi kesehatan Paus kini telah membaik dan tidak lagi dalam bahaya. Walaupun demikian, tim medis memutuskan agar perawatan di rumah sakit dilanjutkan selama beberapa hari ke depan untuk memastikan pemulihan yang sempurna. Pernyataan resmi Vatikan menjelaskan bahwa prognosis “hati-hati” sebelumnya telah dicabut, menandakan meredanya keprihatinan atas infeksi pernapasan yang diderita Paus sejak 14 Februari lalu. Namun, kompleksitas kondisi klinisnya menuntut keberlanjutan perawatan medis di rumah sakit.

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Kasus Korupsi Dana Iklan BJB

Di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ridwan Kamil telah mengkonfirmasi hal tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk sepenuhnya kooperatif dengan proses hukum yang tengah berlangsung. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menimbulkan perhatian publik dan menjadi sorotan media nasional.

Kunjungan Zelenskyy ke Arab Saudi dan Perundingan Damai Ukraina-Rusia

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, melakukan kunjungan singkat ke Arab Saudi untuk menghadiri KTT di Jeddah. Kunjungan ini terjadi tak lama setelah pertemuannya yang menegangkan dengan Presiden AS Donald Trump di Gedung Oval, yang menandai memburuknya hubungan antara Kyiv dan Washington. Zelenskyy menuturkan pertemuan dengan Trump sebagai peristiwa yang sangat disesalkan. Situasi ini diiringi dengan rencana Amerika Serikat untuk menghentikan pengiriman senjata dan dukungan intelijen kepada pasukan Ukraina. Arab Saudi, yang telah melakukan pertemuan sebelumnya dengan Rusia, berupaya memposisikan diri sebagai mediator perdamaian antara Ukraina dan Rusia.

Kematian Mantan Polisi Thailand di Penjara

Di Thailand, seorang mantan polisi yang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan ditemukan tewas di selnya. Thitisan Utthanaphon, 44 tahun, dinyatakan bersalah atas pembunuhan pada tahun 2022 setelah menyiksa seorang tersangka hingga tewas selama interogasi. Departemen Pemasyarakatan Thailand melaporkan Thitisan ditemukan tak sadarkan diri di selnya dengan sejumlah luka. Otopsi akan dilakukan untuk menentukan penyebab kematiannya, meskipun rekaman CCTV tidak menunjukkan adanya orang yang memasuki selnya.