Persoalan Utang Berujung Kekerasan: Mahasiswi di Jambi Jadi Korban Pemukulan Airsoft Gun
Mahasiswi di Jambi Dianiaya Mantan Pacar Akibat Persoalan Utang
Kota Jambi digegerkan dengan kasus penganiayaan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial AJV. Insiden ini terjadi di sebuah klub malam ternama, Helen's Play Mart, pada dini hari Rabu (11/6/2025). Pelaku, yang diketahui bernama Doni Putra, adalah mantan kekasih korban. AJV mengalami luka serius di bagian kepala akibat dipukul dengan airsoft gun.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video yang memperlihatkan AJV dengan kondisi berlumuran darah viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban tampak histeris dan ketakutan. Berbagai spekulasi bermunculan mengenai motif penganiayaan, mulai dari masalah asmara hingga dugaan penggunaan senjata api.
AJV, saat dihubungi awak media, membenarkan bahwa Doni Putra adalah mantan pacarnya. Ia mengungkapkan bahwa pemicu penganiayaan adalah persoalan utang yang belum dilunasi oleh pelaku. Korban mengaku kerap menagih utang tersebut setiap kali bertemu dengan pelaku, termasuk di klub malam.
"Setiap kali ketemu di klub malam, pasti aku tagih utangnya. Daripada uangnya dihambur-hamburkan ke klub malam, lebih baik bayar utang," ujar AJV.
Pada malam kejadian, AJV menduga Doni Putra berada di bawah pengaruh alkohol. Setelah terlibat adu mulut, pelaku sempat meninggalkan lokasi namun kembali lagi dengan membawa airsoft gun. Tanpa basa-basi, Doni Putra langsung menyerang korban secara brutal, menyebabkan luka parah di bagian kepala.
"Malam itu dia dalam kondisi mabuk, dia sempat keluar (klub malam), terus balik lagi langsung menghajar saya secara membabi buta," imbuhnya.
Korban dan orang-orang di sekitarnya awalnya mengira pelaku menggunakan senjata api. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata pelaku menggunakan airsoft gun.
Setelah kejadian, AJV segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Ia juga melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polresta Jambi.
Pelaku Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan. Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan adalah airsoft gun, bukan senjata api seperti yang dikabarkan sebelumnya.
"Benar, pelaku sudah diamankan," tegas Deddy.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra, saat dikonfirmasi mengenai motif dan izin penggunaan airsoft gun oleh pelaku, enggan memberikan keterangan lebih detail. Ia hanya menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak Polres.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Motif penganiayaan, izin kepemilikan airsoft gun, serta kemungkinan adanya faktor lain yang memicu tindakan kekerasan tersebut masih didalami.
Rangkuman poin penting:
- Penganiayaan terjadi di klub malam Helen's Play Mart, Kota Jambi.
- Korban adalah seorang mahasiswi berinisial AJV.
- Pelaku adalah mantan pacar korban, bernama Doni Putra.
- Motif penganiayaan adalah persoalan utang.
- Pelaku menggunakan airsoft gun untuk menyerang korban.
- Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
- Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.