Katering Haji Bermasalah, DPR RI Soroti Kegagalan Suplai Makanan dan Tuntut Kompensasi Jemaah
Kegagalan dua penyedia katering dalam memenuhi target suplai makanan bagi jemaah haji Indonesia pasca-Armuzna menuai kritik tajam dari Tim Pengawas Haji DPR RI. Anggota tim pengawas, Satori, mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja BPKH Limited yang menggandeng 15 dapur, namun dua di antaranya gagal mengirimkan makanan sesuai jumlah yang dijanjikan.
"Dari 15 dapur yang bekerja sama dengan BPKH Limited, sangat disayangkan dua di antaranya tidak mampu memenuhi target produksi. Seharusnya mereka menghasilkan total 20.000 paket makanan, namun hanya 10.000 yang terealisasi," ujar Satori di Makkah, Selasa (10/6/2025). Kelalaian ini berdampak signifikan terhadap ribuan jemaah haji yang tidak mendapatkan hak konsumsi mereka. Satori menekankan bahwa masalah ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut pemenuhan hak dasar jemaah.
"Ketidaktersediaan separuh dari kebutuhan konsumsi merupakan pelanggaran serius dan harus ada konsekuensi yang jelas. Ini adalah bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara," tegasnya.
Politisi dari Partai NasDem tersebut mendesak BPKH Limited untuk memberikan kompensasi yang adil kepada jemaah yang terdampak. Kompensasi dapat berupa pengembalian dana atau alternatif lain yang memungkinkan jemaah untuk membeli makanan secara mandiri.
"Jika makanan tidak diterima, jemaah berhak mendapatkan penggantian. Opsi yang bisa dipertimbangkan adalah refund atau solusi lain yang memastikan jemaah tetap dapat memenuhi kebutuhan makannya," jelasnya.
Satori juga menyarankan agar proses kompensasi dilakukan secara terpusat dan terkoordinasi, bukan secara individual kepada setiap jemaah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kerumitan birokrasi. Mekanisme yang diusulkan melibatkan peran aktif dari kepala sektor, ketua kloter, ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta ketua karom.
"Pengembalian dana atau kompensasi lainnya sebaiknya diatur melalui koordinasi dengan kepala sektor, ketua kloter, ketua KBIHU, atau karom masing-masing. Jika dilakukan secara individual, prosesnya akan sangat rumit karena jumlah jemaah yang terdampak sangat besar," tambahnya.
Diketahui bahwa pada tanggal 14-15 Zulhijah (10-11 Juni 2025), BPKH Limited bekerja sama dengan 15 dapur di Makkah untuk menyediakan makanan siap saji bagi jemaah haji. Namun, dua dapur mengalami kendala produksi yang mengakibatkan kegagalan dalam memenuhi target distribusi. Akibatnya, sekitar 20.000 jemaah tidak menerima makanan sesuai jadwal yang ditetapkan. Sebagai solusi sementara, penyelenggara haji memesan nasi bukhari dan makanan siap saji (RTE) sebagai pengganti kekurangan tersebut.
Berikut point-point penting yang harus diketahui:
- Dua dari 15 dapur katering gagal memenuhi target suplai makanan.
- Sekitar 20.000 jemaah haji terdampak.
- DPR RI mendesak kompensasi bagi jemaah yang tidak menerima makanan.
- Opsi kompensasi berupa refund atau alternatif lain untuk membeli makanan.
- Proses kompensasi diusulkan melalui koordinasi terpusat.