Pembunuhan Wanita Panggilan di Hotel Semarang: Pelaku Ditangkap di Surabaya
Kasus Pembunuhan Menggemparkan di Semarang
Kota Semarang digegerkan dengan kasus pembunuhan seorang wanita yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Aditya Dwi Nugraha, seorang pria asal Kendal, tega menghabisi nyawa DN (30) di sebuah hotel yang terletak di Jalan Imam Bonjol. Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh korban.
Kasus ini terungkap setelah dua teman pria korban tidak berhasil menghubungi DN. Merasa curiga, mereka kemudian mendatangi hotel tempat DN biasa bekerja. Setelah melakukan pencarian, mereka menemukan DN sudah tidak bernyawa di dalam kamar hotel.
Penangkapan Pelaku di Surabaya
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang bergerak cepat setelah menerima laporan terkait kasus pembunuhan ini. Berdasarkan rekaman CCTV hotel dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Aditya Dwi Nugraha. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Surabaya.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Aditya Dwi Nugraha tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Pria berambut gondrong dan berjenggot tipis ini hanya tertunduk lesu saat pertanyaan diajukan oleh awak media.
Kronologi Pembunuhan
Menurut keterangan polisi, pelaku memesan jasa korban melalui aplikasi kencan online pada Senin (9/6) sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya kemudian bertemu di hotel tempat kejadian perkara. Di dalam kamar hotel, terjadi cekcok antara pelaku dan korban yang berujung pada tindakan kekerasan.
"Motifnya adalah tersangka tidak puas dengan pelayanan korban. Korban dicekik, ditindih tubuhnya, dan dipukul perutnya hingga meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri dari hotel dan berusaha menghilangkan jejak. Namun, berkat kerja keras tim Satreskrim Polrestabes Semarang, pelaku berhasil ditangkap dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi pengingat akan pentingnya menghormati martabat manusia, serta menghindari tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.