Polres Tarakan Intensifkan Investigasi Dugaan Manipulasi BBM Meski Hasil Lab Tak Temukan Anomali

Kepolisian Resor (Polres) Tarakan terus menggali informasi terkait dugaan praktik bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai standar, meskipun hasil uji laboratorium menunjukkan parameter yang normal. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen kepolisian untuk menjamin keamanan dan kualitas BBM yang beredar di masyarakat.

AKP Ridho Pandu Abdillah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan rutin, tetapi juga investigasi mendalam untuk mengungkap potensi pelanggaran. "Kami terus melakukan pendalaman, tidak hanya sekadar pengawasan," ujarnya.

Isu mengenai potensi BBM yang tidak memenuhi standar mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah warga Tarakan, Kalimantan Utara, yang mengalami kerusakan pada kendaraan mereka. Laporan ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan mendorong Pertamina untuk mengambil langkah cepat dengan melakukan pengujian sampel BBM yang beredar di pasaran. Hasil uji laboratorium yang diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menunjukkan bahwa sampel BBM yang diuji memenuhi standar yang ditetapkan.

Walaupun hasil uji lab menunjukkan hasil yang normal, Polres Tarakan tidak mengendurkan upaya penegakan hukum. AKP Ridho Pandu Abdillah mengakui bahwa proses investigasi ini tidaklah mudah, mengingat dinamika perputaran penjualan BBM yang sangat cepat. Hal ini menuntut respons yang cepat dan efektif dari aparat kepolisian untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang relevan.

Menanggapi indikasi adanya potensi pemalsuan BBM, AKP Ridho Pandu Abdillah menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan konfirmasi pasti, karena temuan tersebut harus didukung oleh bukti ilmiah yang valid, yaitu hasil uji laboratorium yang komprehensif. "Kami tidak bisa berspekulasi mengenai indikasi BBM palsu, karena hal itu bergantung pada hasil uji lab," tegasnya.

Sebelumnya, hasil uji laboratorium terhadap sampel BBM yang diambil dari empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tarakan telah diumumkan, dan hasilnya menunjukkan bahwa semua sampel memenuhi standar yang ditetapkan. Pengujian dilakukan di dua lembaga independen, yaitu Lemigas dan Kilang Minyak Balikpapan, untuk memastikan objektivitas dan akurasi hasil uji. Ketika dimintai komentar mengenai hasil uji laboratorium tersebut, AKP Ridho Pandu Abdillah memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. "Itu bukan ranah kami," ujarnya singkat.