Polemik IUP PT GAG Nikel Berlanjut, Uskup Timika Pertanyakan Ketegasan Pemerintah
Sorotan Uskup Timika terhadap IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat
Uskup Keuskupan Timika, Mgr Benardus Bofitwos Baru OSA, baru-baru ini menyampaikan kritik terhadap keputusan pemerintah terkait izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pernyataan ini muncul setelah pemerintah mencabut IUP empat perusahaan tambang di wilayah tersebut, namun mempertahankan izin untuk PT GAG Nikel, sebuah perusahaan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Uskup Benardus menilai langkah pemerintah ini sebagai tindakan yang kurang tulus. Ia berpendapat bahwa pencabutan IUP hanya pada empat perusahaan merupakan sebuah skenario, sementara PT GAG Nikel yang seharusnya menjadi prioritas, justru tetap diizinkan beroperasi. "Ini menandakan pemerintah belum tulus dan legawa menarik semua izin-izin. Sebaiknya GAG juga ditarik izinya supaya Raja Ampat tetap menjadi idola seluruh dunia," tegasnya.
Menurut Uskup Benardus, keberadaan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat telah menjadi luka yang mendalam bagi masyarakat Papua, khususnya mereka yang tinggal di sekitar wilayah Raja Ampat. Ia mengungkapkan kesedihan dan kepedihan hatinya atas eksploitasi sumber daya alam yang terjadi.
Desakan Pencabutan IUP PT GAG Nikel
Uskup Benardus juga menyoroti fakta bahwa penolakan terhadap PT GAG Nikel sebenarnya telah lama diperjuangkan. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa IUP perusahaan ini seharusnya menjadi yang pertama dicabut, sebelum perusahaan-perusahaan lainnya. Ia menyayangkan jika perusahaan yang baru masuk justru dijadikan tumbal, sementara perusahaan yang telah lama beroperasi tetap dipertahankan.
"Jangan yang baru masuk dibuat seakan-akan jadi tumbal, baru yang sudah tahan kaki lama di situ dipertahankan. Inikan tidak benar begitu," ujarnya, seraya menyerukan agar semua pihak terus memberikan tekanan hingga perusahaan di Pulau Gag ditutup. Hal ini bertujuan agar Raja Ampat benar-benar bebas dari segala aktivitas eksploitasi dan keindahan alamnya tetap terjaga.
Janji Pengawasan Ketat dari Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa meskipun IUP PT GAG Nikel tidak dicabut, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. Pengawasan ini akan meliputi analisis dampak lingkungan (amdal) dan reklamasi lahan, dengan tujuan untuk mencegah kerusakan terumbu karang.
"Jadi amdalnya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Betul-betul kita akan awasi, terkait dengan urusan di Raja Ampat," ujar Menteri Bahlil. Janji ini menjadi sorotan di tengah kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan Raja Ampat yang terkenal dengan keindahan alam bawah lautnya.
Berikut daftar perusahaan yang IUP nya dicabut:
- PT Kawei Sejahtera Mining
- PT Mulia Raymond Perkasa
- PT Anugerah Surya Pertama
- PT Nurham