Tragedi di Wakatobi: Pria Tikam Ipar Sendiri Hingga Merenggut Nyawa

Dusun Topa, Desa Tanjung, Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara digegerkan dengan aksi penikaman yang berujung maut pada Jumat (30/5/2025). HR (40), seorang pria, kini mendekam di sel tahanan Polres Wakatobi atas dugaan pembunuhan terhadap iparnya sendiri, Arsimin.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Muhamad Alwi Akbar, mengungkapkan bahwa insiden tragis ini dipicu oleh perselisihan antara pelaku dan korban. “Pelaku melakukan penikaman terhadap korban di bagian perut, mengakibatkan luka serius akibat satu tusukan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian nahas tersebut, HR dalam kondisi mabuk mendatangi lokasi dimana Arsimin sedang berbincang dengan tetangga di bawah rumah. Dalam keadaan tidak stabil, HR mengeluarkan sebilah badik dari balik pakaiannya dan mempertontonkannya kepada orang-orang di sekitarnya. Sempat terjadi adu mulut dengan warga lain sebelum akhirnya HR menghampiri Arsimin. Sambil memegang pundak kanan korban, HR melontarkan kalimat bernada ancaman sebelum akhirnya menusuk perut korban.

Usai penikaman, Arsimin dilarikan ke Puskesmas Kaledupa Selatan dan kemudian dirujuk ke RSUD Wakatobi. Namun, sayang sekali, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

AKP Muhamad Alwi Akbar menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami motif di balik aksi keji tersebut. “Pelaku HR masih dalam proses pendalaman, hubungan antara pelaku dan korban adalah famili,” imbuhnya.

Saat ini, HR ditahan di Mapolres Wakatobi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas pelanggaran pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan.