Kejagung Periksa Staf Khusus Era Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Pendidikan
Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kali ini, Ibrahim Arief (IA), yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Mendikbudristek di era Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
Ibrahim tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 10.15 WIB. Kedatangannya didampingi oleh kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing. Ibrahim, yang mengenakan batik berwarna merah, belum memberikan pernyataan apapun terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya.
Indra Haposan Sihombing menyatakan bahwa kliennya siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik dan membawa sejumlah dokumen yang relevan untuk diserahkan. “Udah siap. Kita bawa dokumennya, nanti kita serahkan ke penyidik ya,” ujarnya singkat kepada awak media.
Pemanggilan Ibrahim ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, ia juga telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait kasus ini, namun berhalangan hadir pada pemeriksaan sebelumnya. Kejagung sendiri tengah fokus mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang diperkirakan mencapai nilai Rp 9,9 triliun, yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik Kejagung sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk apartemen dan kediaman milik tiga orang Staf Khusus. Salah satunya adalah kediaman Ibrahim yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, serta menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.