Pembuat Video AI Umrah di Borobudur Minta Maaf, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Polemik video rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan visualisasi ibadah umrah di Candi Borobudur memasuki babak baru. Yulianto Harimurti, warga Solo yang mengaku sebagai pembuat dan pengunggah video tersebut, telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Yulianto mendatangi Kantor Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang pada Kamis (12/6/2025) didampingi empat rekannya. Pertemuan tertutup tersebut menghasilkan pernyataan maaf dari Yulianto atas konten yang telah memicu kontroversi di masyarakat. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Yulianto juga telah menghapus video tersebut dari platform media sosial.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang, Mulyanto, video kontroversial itu dibuat menggunakan teknologi AI Google Veo 3. Awalnya, video tersebut diunggah ke akun TikTok pribadi Yulianto. Yulianto berdalih bahwa pembuatan video tersebut bertujuan untuk mempromosikan usaha kemenyan yang ia geluti. Lebih lanjut, Yulianto mengklaim telah membuat video klarifikasi terkait kontennya dan merasa bahwa situasi telah dinetralisir.
Saat ini, Yulianto dan rekan-rekannya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Magelang. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan dari Dewan Pimpinan Pusat Front Jihad Islam (DPP FJI) yang menilai video tersebut telah menyinggung perasaan umat Muslim. Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (4/6/2025).
Selain Yulianto, penyidik juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan PT Taman Wisata Candi Borobudur dan Dinas Pariwisata Kabupaten Magelang. Pihak kepolisian berencana untuk berkoordinasi dengan ahli ITE (Informasi dan Teknologi Elektronik) dan ahli bahasa guna mendalami kasus ini.
DPP FJI melalui Panglima Abdurrahman Abu Dzaki, menegaskan bahwa video tersebut dianggap menghina karena menggabungkan narasi dan visualisasi ibadah umrah dengan situs bersejarah Candi Borobudur.
Dosen Hukum Pidana Universitas Tidar Magelang, Triantono, mengingatkan aparat penegak hukum untuk berhati-hati dalam menafsirkan dugaan penistaan agama dalam kasus ini. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan konteks, motif, dan niat pembuat konten sebelum mengambil tindakan hukum.
Kasus video AI umrah di Candi Borobudur ini menjadi sorotan dan memicu diskusi tentang etika penggunaan teknologi AI dalam pembuatan konten, serta batasan-batasan dalam kebebasan berekspresi di media sosial. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan pihak kepolisian dan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan bijaksana.