Hasto Kristiyanto Pertanyakan Netralitas Saksi KPK dalam Sidang Tipikor

Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, menyoroti potensi konflik kepentingan dalam persidangan yang sedang berlangsung, khususnya terkait dengan kesaksian yang diberikan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui surat yang dibacakan oleh politisi PDI-P, Guntur Romli, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada hari Kamis (12/6/2025), Hasto mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kehadiran penyelidik dan penyidik KPK sebagai saksi fakta dalam kasus yang menjeratnya. Hasto, yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait dengan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku, menganggap bahwa kesaksian dari pihak KPK menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan objektivitas persidangan.

Guntur Romli menyampaikan, "Adanya saksi penyelidik dan/atau penyidik dari KPK sendiri, bahkan sampai menjadi saksi fakta yang baru pertama kali terjadi di Pengadilan Tipikor, adalah salah satu bukti adanya kepentingan lain dalam persidangan ini." Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Hasto dan tim pembelanya mencurigai adanya agenda tersembunyi di balik kehadiran saksi-saksi dari lembaga antirasuah tersebut.

Lebih lanjut, Hasto menyatakan bahwa tim penasihat hukumnya akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan serta saksi ahli dalam persidangan mendatang. Langkah ini diambil untuk memberikan perspektif hukum yang berbeda dan memperkuat posisi Hasto dalam menghadapi dakwaan yang diajukan kepadanya. "Persidangan selanjutnya akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan dan saksi-saksi ahli yang akan dihadirkan oleh penasihat hukum Saudara Hasto Kristiyanto," tegas Guntur.

Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto berakar dari dugaan pemberian suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dengan tujuan untuk memuluskan proses PAW anggota DPR dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan tindakan yang menghalangi penyidikan, termasuk memerintahkan penghancuran alat komunikasi yang terkait dengan kasus tersebut.

Persidangan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh penting dari partai politik besar dan menyentuh isu-isu krusial terkait dengan integritas proses politik dan penegakan hukum di Indonesia. Perkembangan selanjutnya dari persidangan ini akan terus dipantau untuk melihat bagaimana argumen-argumen hukum akan diuji dan bagaimana keadilan akan ditegakkan.