DKI Jakarta Genjot Pembangunan Tanggul Rob di Muara Angke: Pramono Anung Ingatkan Potensi Penambahan Warga Ilegal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat pembangunan tanggul mitigasi banjir rob di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Inisiatif ini merupakan langkah awal strategis dalam mendukung proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall yang dicanangkan pemerintah pusat sebagai solusi jangka panjang mengatasi banjir rob di pesisir ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam kunjungannya ke lokasi proyek, menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya penambahan warga baru di area yang telah dilindungi tanggul. Ia meminta kerjasama dari Ketua RW, Lurah, dan Camat setempat untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan mendirikan bangunan ilegal.
"Kami meminta betul Pak Ketua RW, Pak Lurah, Pak Camat, mohon ketika pembangunan sudah dilakukan jangan kemudian ada penambahan warga-warga baru yang kemudian memanfaatkan situasi ini," tegas Pramono, Kamis (12/6/2025).
Menurut Pramono, pembangunan tanggul mitigasi ini merupakan pekerjaan kompleks yang membutuhkan koordinasi dan pendekatan yang baik kepada masyarakat. Ia mengakui bahwa proses musyawarah dengan warga terdampak menjadi salah satu kendala utama. Namun, berkat upaya pendekatan yang terus-menerus, kesepakatan akhirnya tercapai dan pembangunan dapat segera dimulai.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Ika Agustin, menjelaskan bahwa proyek ini berdampak pada sekitar 282 bangunan. Tanggul rob yang dibangun akan melindungi area seluas 120 hektar dari ancaman banjir rob. Pembangunan tanggul mitigasi ini telah direncanakan sejak tahun lalu sebagai solusi sementara sambil menunggu penyelesaian proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN/NCICD) atau Giant Sea Wall yang ditargetkan rampung pada tahun 2030.
Tanggul mitigasi rencananya akan dibangun di beberapa titik strategis di sepanjang pesisir Jakarta, meliputi:
- Muara Angke
- Pluit
- Muara Baru
- Sunda Kelapa
- Marunda (Rumah Si Pitung)
- Jalan RE Martadinata
Pembangunan tanggul mitigasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melindungi warganya dari dampak perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir Jakarta.