Lelang KPK: Baju Sutra Harga Awal Ribuan Rupiah Terjual Jutaan Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melaksanakan lelang barang rampasan dari berbagai kasus korupsi yang telah ditangani. Lelang ini menarik perhatian publik karena beberapa barang terjual dengan harga yang jauh melampaui harga pembukaan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sehelai baju sutra yang harga awalnya hanya Rp 5.700, namun berhasil terjual dengan harga Rp 5.675.700.
Kegiatan lelang ini dilaksanakan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur. Baju sutra tersebut dipajang bersama dengan barang-barang lain yang juga berhasil terjual dalam lelang tersebut. Jaksa eksekusi KPK, Syarkiyah, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan lelang, KPK telah melakukan pemeriksaan keaslian terhadap seluruh barang yang akan dilelang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang yang dilelang adalah barang asli dan berkualitas, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Syarkiyah juga menambahkan bahwa pemenang lelang diberikan waktu 5 hari kerja untuk melunasi pembayaran dan mengambil barang yang telah dimenangkan. Apabila pemenang lelang tidak dapat melunasi pembayaran dalam jangka waktu tersebut, maka uang jaminan yang telah disetorkan akan hangus. Lelang ini sendiri dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama, meliputi 12 daerah, yakni:
- KPKNL Jakarta III (22 Lot)
- KPKNL Bandung (8 Lot)
- KPKNL Bogor (5 Lot)
- KPKNL Yogyakarta (4 Lot)
- KPKNL Palembang (3 Lot)
- KPKNL Pekanbaru (2 Lot)
- KPKNL Dumai (1 Lot)
- KPKNL Tangerang I (1 Lot)
- KPKNL Surabaya (1 Lot)
- KPKNL Purwokerto (1 Lot)
- KPKNL Bekasi (1 Lot).
Kemudian, di hari kedua, lelang dilaksanakan di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah, dengan 1 lot barang yang dilelang. Pemenang lelang yang ingin mengambil barangnya diwajibkan untuk membawa bukti pembayaran atau kuitansi ke Rupbasan KPK. Keberhasilan lelang ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengoptimalkan pengembalian aset negara dari hasil tindak pidana korupsi.