Presiden Prabowo Justifikasi Kenaikan Gaji Hakim: Lebih Baik untuk Hakim daripada Dikorupsi
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberikan justifikasi atas keputusannya menaikkan gaji hakim hingga 280%. Dalam sambutannya di acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Prabowo menyatakan bahwa langkah ini bukan merupakan bentuk pemanjakan terhadap para hakim, melainkan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan memperkuat lembaga peradilan.
Prabowo mengungkapkan bahwa selama 18 tahun terakhir, gaji hakim практически не mengalami kenaikan. Oleh karena itu, ia merasa perlu untuk mengambil tindakan konkret dengan menaikkan gaji, terutama bagi hakim dengan golongan paling junior. Menurutnya, kenaikan gaji ini lebih baik dialokasikan untuk kesejahteraan hakim daripada uang negara disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saya menganggap bahwa saya tidak keliru malah saya anggap sebetulnya ini masih kurang besar, tapi sudahlah," ujar Prabowo.
Prabowo berharap dengan adanya kenaikan gaji ini, lembaga peradilan akan semakin kuat dan mampu menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Ia meminta agar para hakim bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, demi kepentingan bersama.
"Dan itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan, daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang nggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia kalau dikasih peringatan itu tak mempan," ungkapnya.
Sebelumnya, Prabowo telah mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan variasi yang berbeda-beda, di mana kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim dengan golongan paling junior, mencapai 280%.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.
"Dengan tingkat kebaikan bervariasi sesuai golongan dimana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah," lanjut Prabowo.