Jakarta Utara: Larangan Pemanfaatan Air Tanah Diberlakukan di Muara Angke Guna Atasi Penurunan Muka Tanah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah penurunan muka tanah yang semakin mengkhawatirkan di kawasan pesisir, khususnya Muara Angke, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan pelarangan pengambilan air tanah di wilayah tersebut. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk melindungi warga dari dampak buruk banjir rob yang semakin sering terjadi.

Menurut Pramono, eksploitasi air tanah secara berlebihan menjadi penyebab utama penurunan muka tanah. Kondisi ini diperparah dengan naiknya permukaan air laut akibat perubahan iklim, sehingga banjir rob menjadi ancaman serius bagi masyarakat Muara Angke. "Pengambilan air tanah secara terus-menerus mempercepat penurunan permukaan tanah. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat," tegasnya saat meninjau proyek pembangunan tanggul mitigasi banjir rob di Muara Angke, Kamis (12/6/2025).

Sebagai solusi alternatif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempercepat penyediaan dan distribusi air bersih ke seluruh wilayah Muara Angke. Kerjasama dengan PAM Jaya telah dilakukan untuk memastikan ketersediaan air bersih yang memadai bagi warga. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap air tanah dan menghentikan laju penurunan muka tanah.

"Kami akan segera mendistribusikan air bersih di daerah ini, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengambil air tanah. Ini adalah solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah penurunan muka tanah dan banjir rob," jelas Pramono.

Selain pelarangan pengambilan air tanah dan penyediaan air bersih, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah membangun tanggul sepanjang 1,4 kilometer di Muara Angke. Tanggul ini dirancang untuk menahan air laut hingga ketinggian 2,5 meter, jauh di atas elevasi kawasan Muara Angke saat ini yang berada di angka 1,8 meter. Pembangunan tanggul ini ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin, menambahkan bahwa pembangunan tanggul mitigasi ini menelan anggaran sekitar Rp52 miliar dan akan berdampak positif bagi 282 rumah warga di area seluas 120 hektare.

  • Pembangunan tanggul sepanjang 1,4 kilometer dengan ketinggian +2,5 meter.
  • Target penyelesaian pembangunan tanggul pada Desember 2025.
  • Anggaran pembangunan tanggul sekitar Rp52 miliar.
  • Tanggul akan berdampak positif bagi 282 rumah warga di area seluas 120 hektare.

"Pemerintah Jakarta berkomitmen untuk melindungi warga dari ancaman banjir rob. Pembangunan tanggul ini merupakan salah satu langkah penting dalam upaya mitigasi bencana," ujar Ika.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana untuk melanjutkan pembangunan tanggul sepanjang 1 kilometer pada tahun berikutnya, sehingga total panjang tanggul akan mencapai 2,4 kilometer. Dengan berbagai upaya ini, diharapkan Muara Angke dapat terlindungi dari ancaman banjir rob dan penurunan muka tanah dapat dihentikan.