R. Kelly Mengajukan Permohonan Pemindahan Tahanan karena Klaim Ancaman Pembunuhan di Penjara
R. Kelly, penyanyi yang tengah menjalani hukuman 30 tahun penjara atas kasus eksploitasi seksual, mengajukan permohonan mendesak untuk dipindahkan dari fasilitas federal di North Carolina. Melalui kuasa hukumnya, Beau B. Brindley, Kelly mengklaim bahwa nyawanya berada dalam bahaya serius di balik jeruji besi.
Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan pada 10 Juni 2025, tim pengacara Kelly menuding adanya keterlibatan oknum petugas penjara yang secara aktif menghasut narapidana lain untuk melakukan pembunuhan terhadap klien mereka. Ancaman ini, menurut pengacara, bukan sekadar isapan jempol belaka, melainkan sebuah konspirasi yang menawarkan imbalan kebebasan kepada siapa pun yang berhasil menghabisi nyawa Kelly.
Salah satu nama yang disebut dalam dokumen tersebut adalah Mikeal Glenn Stine, yang diduga merupakan pemimpin geng Aryan Brotherhood (AB). Stine mengklaim bahwa dirinya sempat menjadi teman satu sel Kelly dan mendapatkan tawaran kebebasan dari petugas penjara sebagai imbalan atas pembunuhan Kelly. Namun, Stine dikabarkan berbalik arah dan membocorkan rencana tersebut kepada Kelly.
Menurut tim pengacara Kelly, situasi di penjara tempat klien mereka ditahan semakin memburuk dengan bertambahnya jumlah anggota AB. Diduga, beberapa narapidana lain telah didekati untuk melanjutkan misi yang gagal dilaksanakan oleh Stine.
"Jika bukan Stine yang melakukannya, akan ada orang lain," tulis kuasa hukum Kelly dalam dokumen pengajuan.
Mereka juga menyatakan bahwa ancaman pembunuhan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menutupi kebenaran terkait kasus yang menjerat Kelly.
Sebagai informasi, R. Kelly dinyatakan bersalah pada tahun 2021 atas sembilan dakwaan, termasuk pemerasan dan pelanggaran Undang-Undang Mann, yang berkaitan dengan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Pada Juni 2022, ia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Hukuman tersebut kemudian ditambah 20 tahun pada Februari 2023 atas dakwaan kejahatan seks terhadap anak, dengan masa hukuman berjalan bersamaan dengan 1 tahun dari hukuman 30 tahun sebelumnya. Pada Februari 2025, pengadilan banding menolak semua permohonan Kelly, menegaskan vonis bersalah dan kewajiban menjalani hukuman 30 tahun penjara.