Presiden Prabowo Soroti Putusan Pengadilan Terhadap Koruptor, Umumkan Kenaikan Gaji Hakim
Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Kekecewaan Terhadap Vonis Koruptor dan Umumkan Kenaikan Gaji Hakim
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja pengadilan dalam menangani kasus korupsi. Hal ini diungkapkan saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Prabowo menyoroti fakta bahwa aparat penegak hukum seperti polisi dan tentara telah bekerja keras menangkap pelaku korupsi, namun seringkali mereka lolos dari jeratan hukum setelah sampai di pengadilan. "Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si bajingan itu, begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri," tegas Prabowo, menunjukkan kekecewaannya atas situasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme hakim dalam menegakkan keadilan. Ia mengharapkan hakim dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak terpengaruh oleh praktik korupsi. Menurutnya, negara membutuhkan hakim yang tidak dapat dibeli atau digoyahkan.
"Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," ungkapnya.
Selain menyoroti masalah penegakan hukum, Prabowo juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kesejahteraan hakim. Ia mengaku terkejut mengetahui bahwa selama 18 tahun terakhir, gaji hakim belum mengalami kenaikan. Padahal, para hakim menangani perkara dengan nilai triliunan rupiah. Prabowo juga mendapatkan laporan mengenai kondisi hakim yang masih berstatus kontrak dan belum memiliki rumah dinas yang layak.
Menyikapi hal tersebut, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan besaran yang bervariasi, tergantung pada golongan masing-masing. Kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim golongan paling junior, yaitu sebesar 280%. Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan hakim, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan integritas mereka.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.
"Dengan tingkat kebaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%. Dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah," lanjut Prabowo.
Prabowo juga menegaskan bahwa seluruh hakim akan mengalami kenaikan gaji yang signifikan, dan ia akan terus memantau perkembangan implementasi kebijakan ini. Ia berharap kenaikan gaji ini dapat memberikan dampak positif bagi kinerja dan integritas hakim di seluruh Indonesia.
"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus," ujarnya.