Lelang Aset Koruptor: Moge Triumph Rafael Alun Terjual Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memaksimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Salah satu caranya adalah dengan melelang aset-aset rampasan dari para koruptor. Lelang ini menjadi perhatian publik karena barang-barang yang ditawarkan memiliki nilai yang signifikan.

Salah satu aset yang berhasil dilelang adalah barang bukti dari kasus korupsi yang menjerat Rafael Alun Trisambodo. Proses lelang ini dilakukan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

Di antara barang-barang yang dilelang, sebuah motor Triumph Speedmaster Bonneville berhasil menarik perhatian. Motor mewah ini terjual dengan harga sekitar Rp 211 juta. Jaksa eksekusi KPK, Syarkiyah, menjelaskan bahwa harga tersebut lebih tinggi dari harga limit yang ditetapkan, yaitu Rp 207 juta.

"Ini perkaranya Rafael Alun itu di harga limit Rp 207 juta itu lakunya di Rp 211 jutaan. Jadi ini barangnya yang laku," ujar Syarkiyah.

Selain motor, sebuah tas Louis Vuitton (LV) tipe Speedy juga berhasil menemukan pemilik baru. Tas branded ini laku dengan harga Rp 6.203.000, jauh di atas harga limit yang ditetapkan, yaitu Rp 1.703.000.

"Tas iya ada tas. Laku, tas yang Speedy laku. Jadi dari harga Rp 1,6 juta itu lakunya Rp 6 juta kalau nggak salah," imbuh Syarkiyah.

KPK memberikan waktu 5 hari kerja kepada pemenang lelang untuk mengambil barang yang telah dibeli. Syarkiyah menegaskan bahwa seluruh barang yang dilelang oleh KPK dijamin keasliannya. Proses verifikasi keaslian dilakukan sebelum lelang untuk memastikan tidak ada barang palsu yang ditawarkan.

"Ya jadi sebelum kita lelang itu kita harus lakukan pemeriksaan dulu keasliannya, originalnya seperti itu. Karena kita tidak boleh melelang barang yang tidak original," jelasnya.

Pemenang lelang yang akan mengambil barang di Rupbasan KPK diwajibkan membawa bukti pembayaran atau kuitansi. Jika dalam waktu 5 hari kerja pemenang lelang tidak melunasi pembayaran, maka uang jaminan yang telah disetorkan akan hangus.

Lelang barang rampasan yang diselenggarakan oleh KPK berlangsung selama dua hari, dengan rincian sebagai berikut:

  • Rabu (11/6): Lelang dilakukan di 12 daerah, meliputi KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot), KPKNL Bogor (5 Lot), KPKNL Yogyakarta (4 Lot), KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang I (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot), dan KPKNL Bekasi (1 Lot).
  • Kamis (12/6): Lelang dilaksanakan di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot).

Keberhasilan lelang ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindaklanjuti kasus korupsi dan berupaya mengembalikan kerugian negara. Hasil lelang ini akan disetorkan ke kas negara dan digunakan untuk kepentingan publik.