Pengembang Perumahan The Arthera Hill 2 Bekasi Perkuat Sistem Mitigasi Bencana Pasca Banjir

Pengembang Perumahan The Arthera Hill 2 Bekasi Perkuat Sistem Mitigasi Bencana Pasca Banjir

Banjir yang melanda Perumahan The Arthera Hill 2 di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 4 Maret 2025, telah mendorong pihak pengembang, PT Prisma Inti Propertindo, untuk meningkatkan upaya mitigasi bencana. Manajer Perizinan dan Sertifikasi PT Prisma Inti Propertindo, Ratna Damayanti, menjelaskan bahwa pasca kejadian tersebut, langkah-langkah signifikan telah diambil untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. Upaya ini meliputi peningkatan ketinggian dan penguatan struktur tanggul di titik-titik rawan banjir, sesuai dengan rekomendasi teknis terbaru. Selain itu, pengembang juga telah membangun posko pemantauan banjir dan mengimplementasikan sistem peringatan dini untuk memberikan informasi cepat kepada warga.

Tidak hanya itu, PT Prisma Inti Propertindo juga berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan sistem drainase dan infrastruktur pendukung di lingkungan perumahan. Hal ini merupakan bagian integral dari strategi mitigasi jangka panjang yang dijalankan perusahaan. Lebih lanjut, Ratna menekankan bahwa tim khusus telah dikerahkan untuk membantu warga terdampak banjir dalam proses pemulihan. Bantuan yang diberikan meliputi pembersihan rumah, serta pengecatan ulang baik interior maupun eksterior, guna memulihkan kondisi hunian warga yang terdampak. Saat ini, kondisi Perumahan The Arthera Hill 2 telah berangsur pulih, dengan jalan utama dan area permukiman yang telah dibersihkan sepenuhnya.

Meskipun pihak pengembang mengklaim bahwa wilayah tersebut belum pernah terendam banjir sejak pembangunannya dimulai pada tahun 2021 hingga 2024, termasuk saat curah hujan tinggi, kejadian banjir kali ini diakui sebagai peristiwa di luar perkiraan dan prediksi. Ratna menjelaskan bahwa derasnya debit air dari hulu sungai menjadi penyebab utama banjir yang merendam sejumlah wilayah, termasuk Perumahan The Arthera Hill 2. Kejadian ini, menurut Ratna, menjadi pelajaran berharga bagi pengembang untuk terus meningkatkan sistem mitigasi bencana. Perusahaan menekankan bahwa keberadaan sistem drainase, waterpond penampung air hujan, dan tanggul yang telah dibangun sebelumnya merupakan upaya mitigasi yang telah dilakukan.

Lebih lanjut, Ratna menyatakan bahwa PT Prisma Inti Propertindo telah memenuhi seluruh regulasi yang berlaku dalam pembangunan perumahan subsidi ini. Beberapa izin penting yang telah dikantongi antara lain:

  • Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), termasuk Persetujuan Peil Banjir dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.
  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
  • Sejumlah izin lainnya, sehingga totalnya mencapai 13 dokumen.

Banjir yang terjadi pada awal Maret 2025 memang telah melanda berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi selama beberapa hari. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan dan upaya mitigasi bencana yang komprehensif bagi semua pihak, termasuk pengembang perumahan dan pemerintah daerah.