Gubernur Maluku Utara Gandeng Kejagung Kawal Proyek Strategis Demi Transparansi
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengambil langkah proaktif dengan menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengawal berbagai proyek strategis di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan praktik korupsi dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Dalam kunjungannya ke Kejaksaan Agung, Sherly menyampaikan langsung permohonannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum dan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan yang didanai oleh APBN di Maluku Utara. Sherly mengungkapkan kekhawatirannya atas potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat, belajar dari kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap proyek yang dijalankan di Maluku Utara berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Sherly usai pertemuan dengan Jaksa Agung. Ia menambahkan bahwa pendampingan dari Kejaksaan Agung akan membantu pemerintah daerah dalam memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul selama proses pelaksanaan proyek.
Beberapa proyek strategis yang menjadi perhatian utama antara lain:
- Pembangunan rumah sakit tipe C di Halmahera Timur
- Pembangunan rumah sakit tipe C di Pulau Taliabu
- Pembangunan jalan dan jembatan di berbagai wilayah Maluku Utara
Total anggaran yang diajukan untuk pembangunan dan perluasan jalan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencapai Rp 8 triliun. Sherly berharap, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Agung, proyek-proyek ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Maluku Utara. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.