Sengketa Empat Pulau: Aceh Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah
Polemik terkait status empat pulau yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil dan kini masuk ke wilayah administratif Sumatera Utara, mendorong Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengambil langkah serius. Rapat khusus direncanakan akan digelar untuk membahas isu krusial ini. Pertemuan penting ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, DPRA, Bupati Aceh Singkil, serta Ketua DPRK.
Wakil Ketua II DPRA, Ali Basrah, menyampaikan bahwa fokus utama rapat adalah untuk mendapatkan klarifikasi mendalam dari Pemerintah Aceh mengenai dasar dan proses pengambilan keputusan yang menyebabkan perubahan status keempat pulau tersebut. DPRA, sebagai lembaga pengawas eksekutif, akan menelaah secara seksama dokumen-dokumen terkait dan mengevaluasi apakah telah terjadi pertemuan antara Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, DPRA juga berencana untuk melakukan kunjungan langsung ke pulau-pulau yang disengketakan guna memahami kondisi di lapangan secara lebih komprehensif.
Ali Basrah menambahkan bahwa opsi untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan dipertimbangkan sebagai langkah terakhir. Saat ini, prioritas utama adalah mengkaji dan menelaah seluruh dokumen serta bukti yang ada untuk memastikan bahwa langkah hukum tersebut memang diperlukan dan memiliki dasar yang kuat. Komunikasi dan dialog akan diupayakan terlebih dahulu sebagai cara untuk mencapai solusi yang terbaik sebelum mengambil langkah hukum yang lebih jauh.
Keempat pulau yang menjadi pokok permasalahan ini adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Perubahan status administratif pulau-pulau ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 25 April 2025. Keputusan ini memicu perdebatan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat Aceh, yang merasa kehilangan sebagian wilayahnya.