Kopdes Merah Putih Dicurigai, Menteri Koperasi Ungkap Tantangan dan Harapan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Budi Arie Setiadi, menanggapi berbagai keraguan dan kecurigaan yang muncul terkait program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program ambisius ini menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia, sebuah skala yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara manapun.
Dalam diskusi yang diadakan di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/6/2025), Budi Arie mengakui adanya kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan masyarakat. Ia menyebut rasa takut, curiga, dan ragu sebagai tiga tantangan utama yang harus dihadapi Kopdes Merah Putih.
"Orang dasarnya takut dulu, oh ini Kopdes jalan nggak, terus curiga dulu, iya kan. Terus akhirnya apa? Ragu-ragu, ini mau jalan nggak," ungkap Budi Arie. Ia menekankan bahwa program ini merupakan sejarah baru dalam dunia perkoperasian, dengan Indonesia menjadi negara pertama yang berupaya membangun puluhan ribu koperasi desa secara serentak.
Meski mengakui keterbatasan pengalaman dalam skala sebesar ini, Budi Arie menekankan pentingnya keberanian untuk memulai. Ia berpendapat bahwa menunggu kesiapan sumber daya manusia (SDM) secara sempurna akan menghambat pelaksanaan program. "Kalau nunggu semua SDM siap, nggak akan siap," ujarnya. Ia menambahkan bahwa dirinya pun tidak memiliki pengalaman dalam membentuk 80 ribu Kopdes Merah Putih, dan tidak ada negara lain yang memiliki pengalaman serupa.
Budi Arie meyakini bahwa Kopdes Merah Putih akan memberikan dampak positif yang signifikan, termasuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap kekhawatiran yang ada dapat diatasi sehingga program ini dapat berjalan dengan sukses.
Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya, menyoroti potensi celah korupsi yang mungkin timbul akibat besarnya anggaran yang dikelola Kopdes Merah Putih. Setiap Kopdes Merah Putih diperkirakan akan mengelola anggaran hingga Rp 5 miliar, yang berasal dari APBN dan APBD.
"Dan tentu kami di Ombudsman tidak berharap ini menjadi potensi maladministrasi yang muncul dan jadi aduan yang ditangani Ombudsman. Misalnya salah kelola atau korupsi di internal koperasi itu sendiri. Kita tahu pemerintah desa banyak mendapat gelontoran anggaran," kata Dadan. Ombudsman RI akan mengawasi pelaksanaan program ini untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dan maladministrasi.