Prabowo Setujui Reformasi Gaji Hakim: Kenaikan Signifikan hingga 280 Persen
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui reformasi gaji yang signifikan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Pengumuman penting ini disampaikan saat acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025), yang disambut dengan antusiasme oleh para hadirin.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji akan bervariasi berdasarkan golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Kenaikan paling signifikan akan dirasakan oleh hakim golongan junior, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka di awal karir.
"Keadilan harus ditegakkan, dan kesejahteraan para penegak hukum, khususnya hakim, adalah prioritas," tegas Presiden Prabowo. Beliau mengakui bahwa selama 18 tahun terakhir, gaji hakim belum mengalami penyesuaian yang memadai. Fakta ini dianggap ironis, mengingat peran penting hakim dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan nilai fantastis.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyoroti kondisi sulit yang dihadapi sebagian hakim, termasuk kesulitan mendapatkan rumah dinas dan terpaksa mengontrak tempat tinggal. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berencana membangun perumahan bagi para hakim di seluruh Indonesia.
"Kami akan melakukan pembangunan perumahan secara besar-besaran. Hal ini adalah bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan memastikan mereka dapat menjalankan tugas dengan baik tanpa terbebani masalah finansial dan tempat tinggal," ujar Presiden Prabowo.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan integritas hakim, serta memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Dengan kesejahteraan yang terjamin, hakim diharapkan dapat lebih fokus dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Inisiatif ini bukan hanya sekadar peningkatan gaji, tetapi juga merupakan bagian dari reformasi yang lebih luas dalam sistem peradilan Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi para penegak hukum.