Pemerintah Prabowo Rampungkan Struktur Badan Penerimaan Negara: Fokus pada Optimalisasi Penerimaan dan Pengawasan

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang dalam tahap finalisasi pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN), sebuah lembaga yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan negara. Pembentukan badan ini menjadi prioritas utama dalam agenda restrukturisasi fiskal pemerintah.

Berdasarkan pemaparan Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan, struktur organisasi BPN telah dirancang dengan detail. Lembaga ini akan dipimpin oleh seorang Menteri Negara/Kepala BPN, dengan dua wakil yang memegang peranan kunci, yaitu Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal).

Berikut adalah struktur deputi di bawah pimpinan Menteri Negara/Kepala BPN:

  • Deputi Perencanaan Penerimaan: Bertanggung jawab atas penyusunan strategi dan perencanaan penerimaan negara.
  • Deputi Pajak: Fokus pada pengelolaan dan optimalisasi penerimaan dari sektor pajak.
  • Deputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Mengelola penerimaan negara dari sumber-sumber non-pajak.
  • Deputi Kepabeanan: Bertugas mengawasi dan mengelola kegiatan kepabeanan.
  • Deputi Penegakan Hukum: Menangani penegakan hukum terkait penerimaan negara.
  • Deputi Intelijen: Mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen untuk mendukung penerimaan negara.

Selain itu, BPN juga akan diperkuat dengan Pusat Data Sains dan Informasi serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai. Kedua pusat ini akan berperan penting dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data dan meningkatkan kompetensi pegawai.

Struktur organisasi BPN juga akan diawasi oleh Dewan Pengawas yang beranggotakan pejabat ex officio, termasuk Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala PPATK, serta empat anggota independen. Kehadiran Dewan Pengawas ini diharapkan dapat menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan penerimaan negara.

Namun, rencana pembentukan BPN juga mendapatkan tanggapan dari pengamat pajak. Pino Siddharta, Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI, menilai bahwa pembentukan BPN tidak secara otomatis menjamin peningkatan penerimaan pajak. Menurutnya, masalah utama terletak pada perbaikan internal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang belum optimal.

Edi Slamet Irianto menekankan pentingnya pemisahan fungsi penerimaan dan pengeluaran negara. Menurutnya, reformasi pajak yang signifikan diperlukan untuk mendukung program-program strategis pemerintah, seperti makan siang gratis dan penguatan sektor pangan.