Polisi Ringkus Spesialis Pembobol Mobil di Rest Area Tol Japek, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah

Aparat kepolisian dari Polres Karawang berhasil membekuk dua orang pelaku spesialis pencurian dengan modus membobol mobil yang tengah terparkir di rest area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Penangkapan kedua tersangka dilakukan di wilayah Tangerang, Banten, setelah serangkaian penyelidikan intensif.

"Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah SA (46) dan SPN (31). Keduanya diamankan di wilayah Tangerang pada hari Selasa, 10 Juni 2025," ujar Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, kepada awak media pada Kamis (12/6/2025).

Tim Subnit Resmob Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Karawang bergerak cepat mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Tangerang.

Menurut keterangan pihak kepolisian, SA ditangkap di Jalan Pintu Air III, Kampung Pulo Nyamuk, Desa Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Sementara SPN diamankan di sekitar Jalan Cibadak, Kabupaten Tangerang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut meliputi satu set kunci T yang biasa digunakan untuk membobol kunci mobil, dua buah topi, satu masker untuk menyamarkan identitas, dua unit telepon seluler, dua dompet, dua Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dua Surat Izin Mengemudi (SIM).

Modus operandi kedua pelaku adalah dengan menyasar mobil-mobil yang ditinggalkan oleh pemiliknya di area parkir rest area. Aksi terakhir mereka dilakukan pada tanggal 20 Mei 2025 di rest area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kasus ini bermula ketika Iffan Wijaya (29), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Babakan Ciparay, Kota Bandung, melaporkan kejadian pencurian yang menimpanya. Iffan menjelaskan bahwa saat itu saksi bernama Dodi Maryadi (45) memarkirkan mobil Toyota Hiace yang mereka tumpangi di lokasi kejadian.

Selain Iffan, terdapat korban lain dalam kejadian ini, yaitu Aditiyo Bagus Nugroho (42) asal Batu Ceper Tangerang; Anggit Widya Kimantara (36) asal Tangerang Selatan; Heru Pamungkas (56) asal Jakarta Selatan; dan Robert Sugiarto (38) asal Jakarta Selatan. Mereka kemudian keluar dari mobil untuk beristirahat dan makan di sebuah rumah makan.

Setelah selesai makan dan kembali ke mobil, Iffan Wijaya mendapati tas miliknya yang berada di kursi belakang pengemudi telah hilang. Setelah diperiksa lebih lanjut, seluruh tas dan barang berharga lainnya yang ada di dalam mobil juga raib.

Adapun barang-barang yang berhasil digasak oleh para pelaku antara lain empat unit laptop, beberapa unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp 19,5 juta, serta sebuah Nintendo Switch beserta charger. Akibat kejadian ini, para korban diperkirakan mengalami kerugian material yang mencapai angka Rp 100 juta.