Eskalasi Sengketa Lahan di Siak: Amuk Massa Bakar Fasilitas PT SSL

Eskalasi Sengketa Lahan di Siak: Amuk Massa Bakar Fasilitas PT SSL

Konflik agraria yang telah lama membara di Kampung Tuman, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, mencapai titik didih. Kemarahan warga terhadap PT Seraya Sumber Lestari (SSL) meledak dalam aksi pembakaran yang menyasar sejumlah aset perusahaan. Kejadian ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat yang merasa hak atas tanah mereka diabaikan.

Massa yang berjumlah ribuan, dilaporkan melakukan tindakan anarkis pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Pemicunya adalah penanaman pohon akasia di lahan yang diklaim sebagai milik warga oleh PT SSL. Aksi ini dipandang sebagai provokasi dan bentuk pengingkaran terhadap hak-hak masyarakat.

Menurut keterangan Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, aksi anarkis tersebut mengakibatkan kerusakan signifikan. Bangunan yang menjadi sasaran amuk massa meliputi tiga rumah, lima belas kamar mes karyawan, serta lima unit kantor perusahaan. Selain itu, tidak kurang dari lima belas unit kendaraan dan fasilitas klinik perusahaan dilaporkan mengalami kerusakan parah.

Upaya Meredam Konflik dan Penegakan Hukum

Menyikapi situasi yang memanas, Kapolres Siak dan Bupati Siak, Afni Zulkifli, terjun langsung ke lokasi kejadian. Tujuan utama adalah meredam emosi massa dan mencegah terjadinya eskalasi konflik lebih lanjut. Aparat kepolisian juga disiagakan untuk mengamankan lokasi dan menjaga ketertiban.

Kapolres Siak mengimbau warga untuk menahan diri dari tindakan anarkis dan menyerahkan penyelesaian sengketa lahan kepada pihak berwenang. Ia mengakui adanya kekecewaan di kalangan masyarakat, namun menegaskan bahwa tindakan kekerasan bukanlah solusi yang tepat.

Aksi pembakaran ini diduga dipicu oleh ketidakhadiran perwakilan Humas PT SSL dalam mediasi lanjutan yang telah dijadwalkan sebelumnya. Ketidakhadiran ini dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian perusahaan terhadap aspirasi masyarakat, sehingga memicu kemarahan dan aksi spontanitas.

Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Setelah mendapatkan penjelasan dari Bupati Siak, massa akhirnya bersedia membubarkan diri.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap memfasilitasi penyelesaian konflik agraria ini melalui jalur mediasi. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan perusakan fasilitas perusahaan tidak dapat ditoleransi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk PT SSL, untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa lahan ini. Diharapkan, melalui dialog dan musyawarah, konflik agraria ini dapat diselesaikan secara damai dan konstruktif.