Aksi Nekat di Palembang: Pemuda Gasak Motor Mahasiswa, Korban Terseret Puluhan Meter
Aparat kepolisian berhasil mengamankan Diki Darmawan (21), seorang pemuda asal Palembang, Sumatera Selatan, atas dugaan tindak pidana perampasan sepeda motor yang menimpa seorang mahasiswa bernama Akmal Noviansyah (19). Insiden ini terjadi pada hari Rabu (11/6) dan mengakibatkan korban terseret sejauh 40 meter saat berusaha mempertahankan kendaraannya. Aksi pelaku sempat dipergoki oleh warga, yang kemudian berupaya mengamankannya.
Menurut keterangan Kapolsek Ilir Barat 1, AKP Ricky Mozam, peristiwa bermula ketika Akmal mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna merah hitam dengan nomor polisi BG-5802-AFA, dalam perjalanan menuju kampus sekitar pukul 15.20 WIB. Di kawasan Perumahan Pemkot Gandus, korban dihentikan oleh Diki yang berpura-pura meminta tumpangan menuju daerah Talang Kepuh. Korban bersedia mengantarkan pelaku dengan memboncengkannya.
Dalam perjalanan, Diki yang berstatus pengangguran, menawarkan diri untuk menggantikan Akmal mengemudikan sepeda motor. Korban pun menyetujui tawaran tersebut dan beralih posisi menjadi penumpang. Setibanya di Jalan Tanjung Aur, Kecamatan Ilir Barat 1, sekitar pukul 15.30 WIB, Diki menghentikan laju motor dan meminta Akmal untuk membelikan minuman. Saat korban baru saja turun dari motor, pelaku langsung tancap gas melarikan diri.
Akmal dengan sigap berusaha mempertahankan sepeda motornya dengan memegang erat besi behel bagian belakang. Akibatnya, korban terseret sejauh kurang lebih 40 meter di jalanan. Aksi nekat Diki ini akhirnya diketahui oleh warga sekitar yang segera memberikan pertolongan kepada Akmal dan berhasil mengamankan pelaku. Warga yang geram dengan tindakan pelaku nyaris menghakiminya sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Atas kejadian ini, Akmal mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp 24 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Barat I. Berdasarkan laporan tersebut, Diki Darmawan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHPidana.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku begal diamankan oleh warga sempat viral di media sosial. Pemuda tersebut diamankan setelah gagal merampas sepeda motor milik warga karena aksinya dipergoki. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tanjung Aur, yang berdekatan dengan kediaman Walikota Palembang, Ratu Dewa, di Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, pada hari Rabu (11/6) sore.