Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK: Solo Hadapi Tantangan Kekurangan Guru dan Tenaga Kesehatan
Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK: Solo Hadapi Tantangan Kekurangan Guru dan Tenaga Kesehatan
Pemerintah pusat baru-baru ini mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. Keputusan ini menempatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam situasi yang cukup menantang, mengingat kebutuhan mendesak akan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di kota tersebut. Pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK akan mulai bertugas pada 1 Maret 2026. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan semakin meningkatnya kekurangan sumber daya manusia di sektor-sektor vital.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono, menyatakan bahwa Pemkot Solo akan mematuhi arahan pemerintah pusat terkait penundaan ini. Meskipun demikian, Murtono mengakui adanya kebutuhan mendesak akan pengangkatan CPNS dan PPPK baru, terutama untuk mengisi posisi guru dan tenaga kesehatan yang terus mengalami pensiun. Ia mengungkapkan bahwa setiap bulannya, sekitar 20 hingga 30 guru PNS memasuki masa pensiun, menciptakan kekosongan yang signifikan dalam sistem pendidikan Kota Solo. Kondisi ini diperparah dengan kekurangan tenaga kesehatan yang juga turut dirasakan. Untuk mengatasi hal ini sementara waktu, Pemkot Solo menerapkan sistem perangkapan jabatan, sehingga beban kerja pegawai yang ada menjadi semakin berat. Meskipun demikian, Murtono memastikan bahwa pelayanan publik masih dapat berjalan, meskipun dengan beban kerja yang lebih tinggi bagi para pegawai yang masih aktif.
"Kita mengikuti kebijakan pusat," ujar Murtono dalam keterangannya di Solo, Selasa (11/3/2025). "Meskipun secara kebutuhan, kita butuh pengangkatan segera, terutama CPNS untuk menggantikan pegawai yang sudah pensiun. Kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan ini merupakan tantangan nyata yang harus kita hadapi." Ia menambahkan bahwa beban kerja ganda yang ditanggung oleh para pegawai saat ini merupakan solusi sementara yang harus dijalani hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Menanggapi usulan dari beberapa daerah lain yang meminta percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK, Murtono menjelaskan bahwa Pemkot Solo belum mengajukan usulan serupa. Pemkot Solo memilih untuk menunggu dan mengamati perkembangan kebijakan pemerintah pusat terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya. Namun, Murtono menekankan bahwa Pemkot Solo tetap akan berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor pendidikan dan kesehatan, demi memastikan kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat Kota Solo.
Penundaan ini menimbulkan tantangan besar bagi berbagai daerah di Indonesia, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Pemkot Solo, sebagai salah satu daerah yang terdampak, terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini dan berharap adanya solusi yang cepat dan efektif dari pemerintah pusat untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja di sektor krusial ini.