Maraknya Pengoplosan Gas Subsidi, Puan Maharani Soroti Lemahnya Pengawasan Pemerintah
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap distribusi gas bersubsidi. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus pengoplosan gas bersubsidi yang terjadi di Cileungsi, Bogor, dan menilai bahwa kejadian ini merupakan indikasi pengawasan yang terlalu longgar.
Menurut Puan, akar permasalahan ini terletak pada sistem pengawasan lintas sektor yang kurang optimal. Ia menyoroti peran Pertamina dalam distribusi, pengawasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta deteksi dini oleh aparat penegak hukum di lapangan yang dinilai belum efektif. Indikasi lemahnya pengawasan terlihat dari keberadaan anjing penjaga di gudang pengoplos, yang menurut Puan menunjukkan bahwa pelaku merasa aman dalam menjalankan aksinya.
Politisi dari PDI Perjuangan ini mendesak pemerintah untuk tidak mengabaikan masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sering menerima laporan dan keluhan mengenai volume gas dalam tabung yang tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan konsumen. Puan menekankan pentingnya penanganan yang berkelanjutan untuk melindungi keselamatan rakyat.
"Ini sangat mengkhawatirkan baik dari sisi keadilan dan keselamatan buat rakyat. Pemerintah tidak bisa diam saja saat keselamatan rakyat dipertaruhkan. Harus ada penanganan yang berkesinambungan dari persoalan ini," tegas Puan.
Lebih lanjut, Puan menyerukan reformasi total dalam pengawasan gas elpiji bersubsidi. Ia mendorong pemanfaatan teknologi pelacakan (tracing) dan transparansi data distribusi hingga tingkat pengecer. Selain itu, ia mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) lintas kementerian yang dapat merespons cepat dugaan penyimpangan dalam program gas bersubsidi.
Praktik pengoplosan gas bersubsidi, menurut Puan, harus segera dihentikan karena merusak kepercayaan masyarakat terhadap program subsidi. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari pihak-pihak yang mengancam keselamatan warga dan mengambil hak-hak mereka yang berhak menerima subsidi.
"Negara tidak boleh kalah dari pihak-pihak yang mengancam keselamatan warga dan mengambil hak-hak rakyat yang memang berhak mendapatkan subsidi,” sebut Puan.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan keselamatan jutaan masyarakat yang menggunakan gas bersubsidi untuk keperluan sehari-hari. Risiko ledakan akibat modifikasi tabung ilegal dapat mengancam keselamatan rumah tangga, pedagang kecil, dan masyarakat luas.
"Tabung yang dimodifikasi secara ilegal bisa meledak kapan saja, dan risikonya ditanggung ibu-ibu di dapur, anak-anak, dan keluarga di rumah yang menggunakan tabung gas bersubsidi sehari-harinya. Termasuk para pedagang kecil,” tandas Puan.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan di tiga lokasi pengoplosan gas subsidi di Cileungsi Kidul, Bogor, dan menyita ratusan tabung gas ukuran 12 kg dan 3 kg. Sayangnya, tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut karena diduga telah mengetahui kedatangan petugas. Modus operandi para pelaku adalah dengan memelihara anjing untuk menjaga gudang pengoplosan.