Kepala Desa Karangsari Cirebon Diperiksa Terkait Video Viral Saweran di Diskotek

Kepala Desa Karangsari Cirebon Dalam Sorotan Akibat Video Viral

Casmari, Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi pusat perhatian setelah sebuah video yang menampilkan dirinya melakukan aksi saweran di sebuah diskotek beredar luas di media sosial. Akibat kejadian ini, Casmari kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.

Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui DPMD bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video tersebut. Informasi awal diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Camat Weru. Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Iriawadi, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil Casmari untuk dimintai keterangan terkait video yang beredar.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai motif di balik tindakan Casmari. DPMD juga berupaya memastikan apakah ada penyalahgunaan dana desa dalam kejadian tersebut, serta untuk mengkaji apakah tindakan tersebut melanggar peraturan yang berlaku bagi seorang kepala desa.

"Kami akan mempelajari tindakan Kuwu (sebutan kepala desa di Cirebon) ini berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu. Dari situ, kami akan menentukan sikap pemerintah terkait perilaku Casmari yang menjadi viral," ujar Dani.

Casmari sendiri baru menjabat sebagai Kepala Desa Karangsari sejak tahun 2023. Dengan demikian, masa jabatannya saat ini baru berjalan sekitar satu setengah tahun. Pihak DPMD Kabupaten Cirebon menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Casmari, mengingat posisinya sebagai pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, karena kepala desa seharusnya memberikan contoh yang baik," tegas Dani.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang, DPMD Kabupaten Cirebon telah menyiapkan serangkaian langkah. Langkah-langkah tersebut meliputi pembuatan pernyataan tertulis, pemberian teguran, hingga penerapan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Cirebon untuk senantiasa menjaga etika dan perilaku, serta menjunjung tinggi kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh aparaturnya, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.