Pergantian Jajaran Komisaris di Antam dan Bukit Asam Menjelang RUPS Tahunan

Menjelang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan berakhirnya masa jabatan beberapa anggota dewan komisaris mereka. Pengumuman ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/6/2025).

Di Antam, Bambang Sunarwibowo mengakhiri masa baktinya sebagai Komisaris per tanggal 11 Juni 2025. Penunjukan Bambang Sunarwibowo sebelumnya dilakukan pada RUPS tahunan untuk tahun buku 2019 yang diselenggarakan pada 11 Juni 2020. Manajemen Antam menegaskan bahwa berakhirnya masa jabatan ini murni karena telah mencapai batas waktu yang ditetapkan dan tidak mengganggu kelangsungan operasional perusahaan. Pemilihan komisaris baru akan menjadi agenda penting dalam RUPS tahun buku 2024 yang dijadwalkan pada 12 Juni 2025 di Hotel Borobudur.

Sementara itu, PTBA juga mengumumkan berakhirnya masa jabatan empat komisarisnya, efektif sejak 10 Juni 2025. Keempatnya adalah:

  • Irwandy Arif (Komisaris Utama)
  • Carlo B Tewu (Komisaris)
  • E Piterdono HZ (Komisaris)
  • Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen)

Sama seperti Antam, penunjukan keempat komisaris ini sebelumnya disahkan melalui RUPS tahunan tahun buku 2019 yang diadakan pada 10 Juni 2020. Manajemen PTBA juga memastikan bahwa perubahan dalam susunan dewan komisaris ini tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap kinerja operasional, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan bisnis perusahaan. Keputusan mengenai pengangkatan komisaris baru akan diambil dalam RUPS tahun buku 2024 yang juga akan digelar pada 12 Juni 2025. Dengan demikian, kedua perusahaan tambang pelat merah ini akan segera memasuki babak baru dalam struktur kepemimpinan mereka, seiring dengan agenda RUPS yang akan datang.