Solidaritas Hakim Indonesia Apresiasi Kenaikan Gaji Hakim yang Diinisiasi Presiden Prabowo

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan kesejahteraan hakim melalui kenaikan gaji. SHI memandang kebijakan ini sebagai realisasi hak konstitusional yang selama ini belum terpenuhi.

"Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambut baik dan mengapresiasi keputusan strategis ini," ungkap Juru Bicara SHI, Catur Alfath Satriya, dalam keterangan persnya, Kamis (12/6/2025).

"Keputusan ini bukan merupakan pemberian cuma-cuma, melainkan pengakuan terhadap hak yang dijamin konstitusi," tambahnya.

Seiring dengan momentum ini, SHI menyerukan kepada seluruh hakim di Indonesia untuk:

  • Menjauhi segala bentuk praktik korupsi.
  • Menolak gratifikasi dan intervensi dari pihak manapun.
  • Memperkuat integritas sebagai prinsip utama.

SHI menyadari bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada moralitas dan integritas setiap hakim yang mengemban amanah.

SHI juga mendorong agar para hakim berperan aktif dalam mengawasi diri sendiri dan rekan sejawat, serta berharap kenaikan gaji ini tidak ternoda oleh tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

"Kami akan terus berpegang teguh pada prinsip keadilan, keberanian, dan keberpihakan pada kebenaran. Hari ini, pemerintah telah menjawab harapan kami. Esok, kami akan terus berjuang demi rakyat, demi keadilan, dan demi Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, SHI mengusulkan agar reformasi terkait kenaikan gaji hakim ini dilanjutkan secara komprehensif dan berkelanjutan melalui:

  • Memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap hakim.
  • Menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) yang transparan dan tegas untuk menegakkan integritas.
  • Memperbaiki sistem promosi dan mutasi hakim agar lebih akuntabel, meritokratis, dan bebas dari praktik transaksional.
  • Mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim sebagai landasan hukum yang kuat bagi posisi, peran, dan perlindungan hakim.
  • Menjamin keamanan bagi hakim dan keluarganya, mengingat potensi ancaman dan tekanan dalam menjalankan tugas.
  • Meningkatkan partisipasi publik dalam upaya reformasi pengadilan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan besaran bervariasi, mencapai hingga 280% untuk golongan hakim junior.

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, mengumumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Presiden Prabowo saat menghadiri acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung.

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memotivasi para hakim untuk meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Presiden Prabowo menekankan bahwa kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim golongan junior sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan mereka yang baru memulai karir di bidang peradilan.