Pemerintah Alokasikan Dana Triliunan Rupiah untuk Stabilisasi Harga Jagung

Pemerintah berupaya keras untuk menstabilkan harga jagung di tingkat petani melalui penugasan kepada Perum Bulog untuk menyerap hasil panen. Sebagai langkah konkret, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, telah meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 triliun kepada Bulog.

Dana tersebut akan digunakan untuk menyerap sekitar 1 juta ton jagung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan, yakni Rp 5.500 per kilogram. Penetapan harga ini diharapkan dapat memberikan kepastian pendapatan bagi petani jagung dan mencegah kerugian akibat fluktuasi harga pasar. Zulhas menekankan pentingnya ketersediaan anggaran bagi Bulog agar dapat segera melaksanakan penugasan ini dan memberikan dampak positif bagi petani.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menambahkan bahwa penugasan kepada Bulog ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya jagung, yang merupakan komoditas penting bagi industri pakan ternak dan konsumsi langsung.

Namun, tidak semua jagung hasil panen petani dapat diserap oleh Bulog. Hanya jagung dengan kadar air antara 18-20% yang memenuhi syarat untuk diserap. Hal ini penting untuk menjaga kualitas jagung yang akan disimpan dan didistribusikan oleh Bulog.

Skema penyerapan jagung ini akan serupa dengan program Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang sebelumnya dilakukan Bulog dalam penyerapan gabah kering panen (GKP). Pada program OIP sebelumnya, Bulog mengelola anggaran Rp 16,6 triliun untuk menyerap 3 juta ton setara beras.

Berikut adalah poin-poin penting terkait penyerapan jagung oleh Bulog:

  • Anggaran: Rp 6 triliun dari Kemenkeu
  • Target Penyerapan: 1 juta ton jagung
  • Harga Pembelian: Rp 5.500 per kilogram
  • Kadar Air Jagung: 18-20%
  • Pelaksana: Perum Bulog
  • Dasar Penugasan: Arahan Presiden Prabowo Subianto

Pemerintah berharap dengan adanya intervensi ini, harga jagung di tingkat petani dapat stabil dan memberikan keuntungan yang wajar bagi mereka. Selain itu, ketersediaan jagung yang cukup juga akan membantu menjaga stabilitas harga pakan ternak dan mencegah inflasi pangan.