Pemprov Jabar Konsisten Larang Rapat di Hotel Meski Mendapat Lampu Hijau dari Kemendagri

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tetap memberlakukan larangan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelenggarakan rapat maupun kegiatan sejenis di hotel dan restoran. Ketegasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Kamis (12/6/2025).

"Kebijakan ini masih tetap berlaku dan tidak ada perubahan," ujar Dedi, menegaskan komitmen Pemprov Jabar terhadap efisiensi anggaran. Larangan ini tetap berlaku meskipun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberikan izin bagi daerah lain untuk mengadakan rapat di hotel.

Keputusan Gubernur Jawa Barat untuk merealokasi anggaran rapat dan pertemuan ke hotel atau restoran bertujuan untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai wujud keberpihakan pemerintah daerah kepada rakyat.

Dedi Mulyadi sebelumnya telah menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar untuk memaksimalkan pemanfaatan fasilitas kantor yang sudah tersedia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menekan biaya operasional dan meningkatkan efisiensi kerja.

"Kami tetap meminta seluruh bupati dan wali kota untuk memanfaatkan kantor-kantor yang ada. Fasilitas yang ada sudah memadai untuk menunjang kegiatan rapat," tegas Dedi dalam sebuah pernyataan yang diunggah melalui media sosial.

Menurut Dedi, pengambilan keputusan penting dalam pemerintahan tidak selalu membutuhkan forum rapat formal yang diselenggarakan di luar kantor. Ia menekankan bahwa efisiensi merupakan kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan memanfaatkan fasilitas yang ada, Pemprov Jabar berharap dapat mengalokasikan anggaran yang tersedia untuk program-program yang lebih berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Berikut poin-poin penting dalam berita ini:

  • Larangan rapat di hotel dan restoran oleh OPD Pemprov Jabar tetap berlaku.
  • Kebijakan ini sejalan dengan realokasi anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat.
  • ASN diminta memanfaatkan fasilitas kantor yang sudah tersedia.
  • Efisiensi menjadi kunci dalam menjalankan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.

Dalam konteks ini, Pemprov Jabar menunjukkan komitmennya untuk mengelola anggaran secara efektif dan efisien, serta memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas segala-galanya. Larangan rapat di hotel merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.