Penyelidikan Dugaan Suap Kursi Sekolah Terhambat Pembubaran Satgas Saber Pungli, Walikota Bandung Bentuk Tim Investigasi Baru
Pemerintah Kota Bandung tengah berupaya menuntaskan dugaan praktik suap dalam proses penerimaan siswa baru (PPDB) di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Walikota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa penyelidikan awal kasus ini justru bermula dari temuan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat yang kemudian dilimpahkan ke tingkat kota.
"Kasus ini awalnya ditangani oleh Saber Pungli Jawa Barat, kemudian dilanjutkan oleh tim Saber Pungli Kota Bandung. Kami pun langsung bergerak melakukan investigasi," jelas Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (12/6/2025).
Namun, proses investigasi yang tengah berjalan menemui kendala. Farhan menyayangkan keputusan pemerintah pusat yang membubarkan Satgas Saber Pungli melalui Keputusan Presiden (Keppres). Padahal, menurutnya, keberadaan satgas ini sangat krusial dalam memberantas praktik-praktik koruptif, termasuk dalam sektor pendidikan.
"Sangat disayangkan, hanya berselang dua hari setelah saya menerima laporan perkembangan kasus, Saber Pungli justru dibubarkan melalui Keppres," ungkapnya.
Menyikapi situasi ini, Pemerintah Kota Bandung tidak tinggal diam. Farhan bergerak cepat dengan membentuk tim investigasi baru yang melibatkan Inspektorat Daerah dan Dinas Pendidikan. Tim ini bertugas untuk melanjutkan penyelidikan dugaan suap kursi sekolah yang terindikasi melibatkan oknum di empat SMP negeri di Kota Bandung.
"Kami membentuk tim khusus yang terdiri dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan, serta Satgas Yustisi yang baru dibentuk untuk pencegahan," kata Farhan.
Menurut informasi awal, dugaan suap yang terjadi berkisar antara Rp 5.000.000 hingga Rp 8.000.000 per kursi. Pemerintah Kota Bandung berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini.
Berikut poin-poin penting yang sedang di investigasi:
- Dugaan praktik suap dalam PPDB SMP Negeri di Kota Bandung.
- Keterlibatan oknum di empat SMP Negeri.
- Nilai suap per kursi berkisar antara Rp 5.000.000 hingga Rp 8.000.000.
- Pembentukan tim investigasi baru untuk melanjutkan penyelidikan.
Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk mewujudkan sistem pendidikan yang bersih dan transparan. Kasus ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses PPDB agar praktik-praktik koruptif tidak terulang kembali.