Kementerian Keuangan Pastikan Pembayaran Utang Jatuh Tempo Rp 178 Triliun Tepat Waktu

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan jaminan penuh terkait kemampuan membayar utang yang jatuh tempo pada bulan Juni 2025. Nilai utang yang harus dibayarkan mencapai Rp 178 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Suminto, menegaskan bahwa seluruh kewajiban pembayaran utang akan dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.

"Semua kewajiban utang kami tunaikan dengan baik, semua kewajiban kami bayar secara tepat waktu, tepat jumlah. Semuanya kami rencanakan dengan baik, dikelola dengan baik," ujar Suminto di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (12/6/2025).

Angka Rp 178 triliun tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan nilai SBN jatuh tempo pada bulan Mei 2025 yang sebesar Rp 42,4 triliun. Suminto memastikan bahwa fluktuasi besaran utang jatuh tempo adalah hal yang wajar dan telah diantisipasi dalam perencanaan pengelolaan utang pemerintah.

Suminto juga menepis kekhawatiran terkait potensi keterlambatan pembayaran utang. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk selalu memenuhi kewajibannya kepada para кредитор.

"Tidak pernah dong (terlambat bayar). Kewajiban yang terkait dengan bond maupun terkait pinjaman kami tunaikan dengan baik, dibayar secara tepat waktu, tepat jumlah," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengungkapkan bahwa total utang jatuh tempo Indonesia pada tahun 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, terdiri dari Rp 705,5 triliun SBN dan Rp 94,83 triliun pinjaman.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah menyampaikan bahwa besarnya utang jatuh tempo bukanlah masalah besar asalkan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan kredibel. Stabilitas APBN, kondisi ekonomi yang baik, dan stabilitas politik menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan pasar terhadap kemampuan Indonesia dalam mengelola utangnya.

"Jadi kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil, maka revolving itu sudah hampir dipastikan risikonya sangat kecil karena market beranggapan negara ini akan tetap sama," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6/2024).

Dengan demikian, pemerintah Indonesia berupaya meyakinkan publik dan pasar bahwa pengelolaan utang dilakukan secara prudent dan terencana dengan baik, sehingga risiko gagal bayar dapat diminimalisir.