Ayah Tersandung Judi Online, Penyanyi FP Tetap Profesional dan Fokus Berkarya

Penyanyi muda berbakat asal Banyuwangi, FP, menunjukkan profesionalisme tinggi di tengah cobaan yang menimpa keluarganya. FP tetap fokus pada karirnya meskipun sang ayah, JS, ditahan oleh Polresta Banyuwangi atas dugaan keterlibatan dalam kasus judi online.

FP terbang langsung dari Jakarta ke Banyuwangi pada Kamis (12/6/2025) untuk menjenguk ayahnya. Kedatangannya didampingi oleh manajer dan kuasa hukum JS. Manajer FP, Rais, menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menghormati proses hukum yang berlaku," ujar Rais.

Meskipun menghadapi situasi sulit, FP berharap ayahnya dapat mengambil hikmah dari kejadian ini dan memperbaiki diri. Selama ini, FP bekerja keras di Jakarta untuk menafkahi keluarganya. Selain bernyanyi, ia juga terlibat dalam berbagai proyek sinetron dan film layar lebar.

Rais menambahkan bahwa FP memiliki mental yang kuat dan tidak terpengaruh oleh masalah keluarga. Pengalaman hidupnya sejak kecil, termasuk mengamen, telah membentuk mentalnya menjadi lebih tangguh.

"Dia (FP) sangat kuat. Masih bisa fokus berkarya. Mentalnya sudah kuat, dari kecil mengamen, artinya mentalnya sudah teruji. Saya gak melihat mentalnya down, itu enggak sih," kata Rais.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan bahwa JS terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. JS dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

"Yang bersangkutan terancam 10 tahun penjara," kata Komang.

Berikut poin penting terkait kasus ini:

  • JS, ayah FP, ditangkap atas dugaan terlibat judi online.
  • FP tetap profesional dan fokus pada karirnya.
  • JS terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.