Pemerintah Intensifkan Upaya Pemulihan Ekosistem di Taman Nasional Tesso Nilo

Kondisi memprihatinkan terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Data terbaru menunjukkan bahwa tutupan hutan yang tersisa hanya sekitar 24% dari total luas kawasan yang mencapai 81.793 hektare. Degradasi ini disebabkan oleh aktivitas ilegal seperti pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan pendirian pemukiman liar yang merajalela.

Kerusakan ekosistem ini menimbulkan ancaman serius bagi keanekaragaman hayati yang unik di Tesso Nilo. Taman nasional ini merupakan habitat penting bagi spesies-spesies langka dan terancam punah seperti gajah Sumatera dan harimau Sumatera. Hilangnya habitat alami juga memicu konflik antara manusia dan satwa liar, yang semakin memperburuk situasi.

Pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini dengan membentuk tim revitalisasi ekosistem dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini memiliki wewenang untuk menindak para pelaku perusakan hutan, menata ulang pemanfaatan kawasan hutan, serta memulihkan aset negara.

Ketua Satgas PKH dijabat oleh Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sebagai Ketua Pelaksana. Satgas ini bertugas untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di kawasan hutan, termasuk illegal logging dan perambahan hutan secara ilegal. Langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan antara lain penangkapan pelaku, perobohan bangunan ilegal, penyitaan alat berat, dan pemusnahan perkebunan kelapa sawit ilegal.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga berupaya memulihkan ekosistem yang rusak melalui berbagai kegiatan rehabilitasi dan restorasi. Hingga tahun 2021, tercatat telah dilakukan pemulihan lahan seluas 3.585 hektare, yang meliputi kegiatan rehabilitasi hutan, daerah aliran sungai (DAS), dan restorasi ekologi oleh Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Untuk memastikan keberhasilan upaya pemulihan ekosistem, pemerintah juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal, baik masyarakat asli maupun pendatang. Keterlibatan masyarakat dilakukan melalui penguatan kapasitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan kawasan hutan. Pemerintah menyadari bahwa dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan jangka panjang dalam menjaga kelestarian Taman Nasional Tesso Nilo.