Pemerintah Pastikan Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 untuk ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Tahun 2025

Pemerintah Pastikan Pencairan Penuh THR dan Gaji Ke-13 untuk Aparatur Negara Tahun 2025

Presiden Prabowo Subianto memberikan kepastian terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara di Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025), Presiden menegaskan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 akan dilakukan secara penuh (100%) untuk seluruh penerima manfaat. Hal ini menandakan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan atas kinerja dan pengabdian para aparatur negara, khususnya menjelang perayaan hari raya keagamaan.

Total penerima manfaat program ini mencapai 9,4 juta orang di seluruh Indonesia. Pencairan THR akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, memberikan ruang bagi para penerima untuk dapat memanfaatkan tunjangan tersebut sebelum memasuki masa liburan panjang. Pemerintah menekankan pentingnya penyaluran THR tepat waktu agar tidak mengganggu rencana keuangan dan persiapan perayaan hari raya bagi para penerima.

Rincian Penerima dan Besaran THR:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat: THR diberikan sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (100%). Hal yang sama juga berlaku untuk Prajurit TNI dan Polri serta hakim.
  • Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah: Besaran THR untuk ASN daerah setara dengan ASN pusat. Namun, penyesuaian tetap dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing untuk menjamin distribusi yang adil dan merata.
  • Pensiunan: THR bagi pensiunan dibayarkan sebesar uang pensiun bulanan yang diterima.

Gaji Ke-13:

Pencairan gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Skema pemberian gaji ke-13 serupa dengan THR, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (100%) bagi ASN pusat, TNI/Polri, dan hakim, sementara ASN daerah disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing dan pensiunan menerima besaran sesuai dengan uang pensiun bulanan mereka.

Pemerintah berharap pencairan THR dan gaji ke-13 ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Aliran dana yang signifikan ke masyarakat diharapkan dapat mendorong peningkatan daya beli dan pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor ritel dan pariwisata selama masa liburan.

Presiden Prabowo menekankan komitmen pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Pemberian THR dan gaji ke-13 secara penuh merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja dan motivasi kerja para aparatur negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.