Oknum Petinggi Toko Elektronik di Bengkulu Dibekuk Atas Dugaan Penggelapan Dana Ratusan Juta Rupiah

Penggelapan Dana Perusahaan Terungkap, Polisi Amankan Petinggi Toko Elektronik

Bengkulu dihebohkan dengan penangkapan seorang petinggi toko elektronik berinisial GK oleh Tim Macan Ratu Agung Polsek Ratu Agung, Polresta Bengkulu. GK diduga kuat telah melakukan penggelapan dana perusahaan dengan nilai fantastis, mencapai Rp 377 juta.

Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan melaporkan adanya kejanggalan dalam keuangan mereka. Audit internal yang dilakukan menemukan indikasi transaksi fiktif yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Mei 2025. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri, mengungkapkan bahwa penangkapan GK dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan saksi. GK diamankan di wilayah Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, tanpa perlawanan yang berarti.

"Pelaku sudah kita amankan. Kerugian sementara oleh perusahaan elektronik tersebut mencapai hampir setengah miliar rupiah atau berkisar Rp 377 juta," kata Iptu Syaiful Bahri.

Berdasarkan pengakuan sementara, dana yang digelapkan tersebut digunakan oleh GK untuk bermain judi daring. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif sebenarnya dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi penggelapan ini.

Saat ini, GK tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Ratu Agung. Polisi berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat dan memastikan tidak ada celah hukum yang terlewatkan dalam penanganan kasus ini. Kasus penggelapan ini menjadi sorotan publik, mengingatkan akan pentingnya pengawasan internal yang ketat dalam setiap perusahaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa.