Rencana Pembentukan Batalion Teritorial Tuai Sorotan: Legislator Tekankan Kajian Mendalam
Pembentukan Batalion Teritorial TNI AD dalam Sorotan
Rencana Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) untuk membentuk batalion teritorial pembangunan dengan merekrut 24 ribu prajurit baru menuai perhatian dari berbagai pihak. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menekankan perlunya kajian mendalam terkait rencana ini. Ia mengingatkan agar TNI AD tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan memastikan bahwa rencana tersebut didasarkan pada analisis strategis yang komprehensif.
Oleh Soleh menekankan bahwa pembentukan batalion teritorial pembangunan harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk situasi geopolitik, postur pertahanan negara, dan efisiensi anggaran. Ia mengingatkan agar rencana ini tidak bersifat reaktif atau hanya menjadi seremonial belaka. Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya menghindari tumpang tindih fungsi dengan satuan teritorial yang sudah ada, seperti Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Rayon Militer (Koramil).
"Jangan sampai kita membuat struktur baru tanpa evaluasi atas efektivitas satuan yang sudah ada. Ini bisa menimbulkan pemborosan sumber daya manusia dan anggaran," ujarnya.
Koordinasi yang baik antara TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan juga menjadi perhatian utama. Oleh Soleh menekankan bahwa kebutuhan TNI AD harus dinilai secara objektif dan berdasarkan perencanaan yang matang. Dukungan terhadap penguatan TNI tetap diberikan, namun harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan perencanaan yang tepat demi masa depan pertahanan negara.
Tanggapan TNI AD
TNI AD merespons kritikan yang muncul terkait rencana perekrutan 24 ribu calon tamtama untuk batalion teritorial pembangunan. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa fungsi teritorial merupakan salah satu fungsi utama TNI AD. Ia menegaskan bahwa TNI AD memiliki peran penting dalam kegiatan kemasyarakatan dan pembinaan rakyat.
"Fungsi utama teritorial itu kita melaksanakan kegiatan sebagai bagian dari masyarakat, sebagai prajurit TNI Angkatan Darat yang di dalam jati dirinya itu melekat bahwa kita ini berasal dari rakyat, sehingga kita bersama-sama dengan rakyat menyatu, membina, menyiapkan rakyat sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan, rakyat siap untuk bersama-sama dengan TNI melaksanakan upaya pertahanan negara ini," jelas Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menambahkan bahwa sistem pertahanan keamanan Indonesia menganut sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Dalam masa damai, TNI AD bertugas menyiapkan rakyat agar siap setiap saat untuk bersama-sama dengan TNI sebagai komponen utama pertahanan dalam melaksanakan pertahanan negara.
Penyiapan tersebut tidak hanya berupa pelatihan teknis pertempuran, tetapi juga meliputi peningkatan kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari fungsi utama teritorial TNI AD dalam mempersiapkan masyarakat.
Selain itu, dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI AD memiliki fungsi memberikan bantuan kepada pemerintah atau pemerintah daerah, termasuk mendukung program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat. TNI AD tidak menolak kritik dan masukan yang disampaikan, dan menganggapnya sebagai bentuk kecintaan masyarakat kepada TNI.
Kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil
Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa rencana rekrutmen ini telah melenceng jauh dari tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara. Mereka berpendapat bahwa TNI seharusnya direkrut, dilatih, dan dididik untuk berperang, bukan untuk mengurusi urusan-urusan di luar peperangan, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan.