Penerima BSU 2025 Apresiasi Kelancaran dan Manfaat Bantuan Pemerintah

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 disambut positif oleh para pekerja. Bantuan ini, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, dirasakan manfaatnya secara langsung oleh penerima.

Ditha Dwi Agustin, seorang karyawan swasta di Jakarta, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses pencairan BSU. Ia menuturkan bahwa tidak ada kendala berarti yang dialaminya saat mengakses bantuan tersebut. Baginya, BSU sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti biaya makan dan transportasi.

"Alhamdulillah, prosesnya lancar dan sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Senada dengan Ditha, Niken, seorang fisioterapis yang bekerja di sebuah rumah sakit di Kuningan, Jawa Barat, juga menyampaikan pengalaman positifnya. Ia mengatakan bahwa akses terhadap BSU sangat mudah dan bantuan tersebut sangat berguna, terutama dalam situasi keuangan yang mendesak.

"Bantuan ini sangat membantu, terutama untuk kebutuhan mendadak," kata Niken.

Program BSU 2025 menyasar pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Pemerintah berharap, dengan adanya BSU, daya beli masyarakat dapat terjaga di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Adapun syarat penerima BSU 2025 adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Program BSU pertama kali diluncurkan pada masa pandemi Covid-19 sebagai respons terhadap dampak ekonomi yang ditimbulkan. Keberlanjutan program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja, di tengah berbagai tantangan ekonomi.