Ayah Farel Prayoga Terjerat Kasus Judi Online, Sang Penyanyi Cilik Beri Tanggapan

Kabar kurang menyenangkan datang dari keluarga penyanyi cilik Farel Prayoga. Joko Suyoto, ayah Farel, diamankan pihak kepolisian atas dugaan terlibat dalam praktik judi online. Penangkapan tersebut terjadi saat Farel sedang berada di Jakarta untuk urusan pekerjaan.

Alih-alih terkejut, Farel Prayoga melalui manajernya, Rais Simson, mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengetahui perihal aktivitas terlarang sang ayah. Menurut Farel, ayahnya memang telah lama menjadi target pengawasan polisi karena kecanduan judi online. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi keluarganya.

Farel bersama manajernya segera bertolak dari Jakarta pada Rabu (11/6/2025) malam dan tiba di Banyuwangi sekitar pukul 07.00 WIB. Setibanya di rumahnya, Farel langsung bertemu dengan keluarga untuk memberikan dukungan moral.

"Ketika mendapatkan kabar pada jam 06.00 WIB pagi itu Farel tidak terkejut karena sudah lama diawasi. Dan beliau sudah kecanduan itu sejak lama," ujar Rais Simson, Manajer Farel Prayoga, Kamis (12/6/2025).

Rais menambahkan bahwa Farel dan tim manajemen mendukung penuh tindakan tegas yang diambil oleh aparat kepolisian. Mereka juga berharap agar ada hikmah positif yang bisa dipetik dari kejadian ini.

"Kami dari pihak manajemen dan Farel mengapresiasi kinerja kepolisian dan harapannya ada hikmah baik yang bisa dipetik. Ini juga demi masa depan Farel yang lebih baik," imbuh Rais.

Sebagai tulang punggung keluarga, Farel selama ini berjuang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Ia berharap dapat memberikan kehidupan yang lebih baik bagi keluarganya. Namun, kenyataan pahit ini menjadi pukulan tersendiri baginya.

"Setidaknya ini menjadi efek jera terhadap beliau untuk merenungi apa yang beliau lakukan sudah sangat menghancurkan masa depan Farel, apalagi Farel adalah satu-satunya tulang punggung keluarga yang menafkahi semua keluarganya," kata Rais.

Kasus yang menjerat Joko Suyoto ini tentu saja menjadi perhatian publik, khususnya di Banyuwangi. Joko Suyoto ditangkap di rumahnya saat Farel sedang berada di Jakarta. Saat ini Joko Suyoto ditahan di Mapolresta Banyuwangi dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Joko Suyoto terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta.