Kepala Desa di Cirebon Jadi Sorotan Usai Aksi Bagi-Bagi Uang di Klub Malam Viral
Aksi seorang kepala desa (Kuwu) di Cirebon yang terekam kamera sedang membagi-bagikan uang di sebuah klub malam telah memicu perdebatan hangat di media sosial. Video tersebut memperlihatkan Casmari, Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, sedang melakukan 'saweran' di tempat hiburan malam.
Kejadian ini sontak menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mempertanyakan etika seorang pejabat publik yang terlihat berada di tempat hiburan malam, terlebih lagi melakukan aksi bagi-bagi uang. Beberapa komentar bahkan menyoroti apakah tindakan tersebut pantas dilakukan oleh seorang pemimpin desa.
Merespons kehebohan yang terjadi, Casmari memberikan klarifikasi terkait video yang beredar. Ia mengakui bahwa dirinya adalah sosok dalam video tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi secara spontan dan tidak direncanakan sebelumnya.
"Itu terjadi secara tidak sadar, dan suasana di diskotik kan memang seperti itu, ramai, bising, membuat pusing. Jadi ya, kejadiannya seperti yang terlihat," ungkap Casmari saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Casmari menegaskan bahwa uang yang digunakannya untuk saweran tersebut berasal dari dana pribadi, bukan dari anggaran dana desa. Ia mengklaim memiliki sumber penghasilan lain di luar jabatannya sebagai kepala desa.
"Itu uang pribadi saya, bukan dana desa. Saya memiliki usaha, rumah saya banyak, bahkan punya tiga mobil. Masyarakat juga tahu apa saja usaha saya. Jadi, jangan disalahartikan," tegasnya.
Casmari menjelaskan bahwa dirinya memiliki bisnis di bidang pertanahan yang cukup besar dan hasil dari bisnis tersebut mencukupi kebutuhan hidupnya, termasuk untuk hiburan pribadi. Bahkan, sebelum menjabat sebagai kepala desa, ia mengaku sudah sering melakukan saweran di tempat hiburan.
"Sebelum menjadi Kuwu, saya juga sering sawer, bahkan pernah menghabiskan hingga Rp15 juta. Kalau yang kemarin itu paling hanya sekitar Rp1 sampai 3 juta," ujarnya dengan santai.
Di tengah kritikan yang diterimanya, Casmari juga mengungkapkan bahwa sejak menjabat sebagai Kuwu pada tahun 2024, ia tidak pernah mengambil gajinya sebagai kepala desa. Seluruh gajinya disumbangkan untuk kepentingan masyarakat Desa Karangsari.
"Di tahun pertama saya menjabat, gaji saya berikan kepada fakir miskin dan anak yatim di Desa Karangsari. Di tahun kedua, gaji itu saya alokasikan untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan perbaikan jalan-jalan yang belum terjangkau oleh dana desa," jelasnya.
Ia pun menyatakan bahwa keputusannya untuk tidak mengambil gaji adalah bentuk pengabdiannya yang tulus kepada masyarakat.
"Saya tidak pernah merasa rugi. Gaji saya serahkan untuk masyarakat karena saya ikhlas. Saya senang bisa membantu," tuturnya.
Mengenai kehadirannya di tempat hiburan malam, Casmari berpendapat bahwa hal itu adalah sesuatu yang manusiawi. Namun, ia juga menekankan bahwa tidak semua kepala desa melakukan hal yang sama.
"Yang penting, saya tidak merugikan masyarakat. Tapi ya, tidak semua Kuwu di Cirebon suka pergi ke tempat hiburan malam kok," pungkasnya.