Banten International Stadium Bersiap Jadi Home Base Liga 1 dengan Kucuran Dana Belasan Miliar Rupiah

Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan fasilitas olahraga dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 14,5 miliar untuk peningkatan sarana dan prasarana di Banten International Stadium (BIS). Langkah ini diambil sebagai persiapan agar stadion tersebut memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan untuk menjadi markas atau home base bagi klub-klub Liga 1 Indonesia pada musim kompetisi 2025-2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan akan difokuskan pada pembangunan fasilitas penunjang utama. Proyek ini meliputi pembangunan pagar perimeter yang berfungsi sebagai pengamanan area stadion, peningkatan akses jalan menuju stadion untuk mempermudah aksesibilitas, serta penambahan fasilitas parkir yang memadai untuk menampung kendaraan para pemain, ofisial tim, dan penonton yang hadir.

"Anggaran sebesar Rp 14,5 miliar ini akan kita gunakan secara optimal untuk membangun fasilitas penunjang yang sangat penting, yaitu pagar perimeter, akses jalan yang lebih baik, dan area parkir yang luas," ujar Arlan. Pernyataan ini disampaikan di Kota Serang pada Kamis, 12 Juni 2025.

Selain pembangunan fasilitas penunjang di dalam area stadion, Pemerintah Provinsi Banten juga berupaya untuk mengatasi potensi masalah kemacetan yang mungkin timbul akibat peningkatan aktivitas di sekitar stadion. Sesuai dengan arahan Gubernur Banten, Andra Soni, DPUPR akan menyiapkan akses jalan baru dan akses jalan kawasan yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Pandeglang, terutama pada saat pertandingan berlangsung.

Saat ini, terdapat dua klub sepak bola, yaitu Dewa United Banten FC dan Adhiyaksa FC, yang berencana untuk menjadikan BIS sebagai home base mereka. Kedua klub tersebut sedang dalam tahap persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan Pemerintah Provinsi Banten. Dalam skema kerjasama ini, kedua klub akan memanfaatkan lapangan stadion untuk menggelar pertandingan kandang, namun belum mengelola seluruh area sport center Banten yang berlokasi di Kecamatan Curug, Kota Serang.

Arlan Marzan menegaskan bahwa kedua klub yang akan berlaga di Liga 1 dan Liga 2 tersebut akan diizinkan untuk bermain di BIS setelah mendapatkan persetujuan resmi dari PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) sebagai organisasi induk sepak bola di Indonesia. Proses verifikasi dan perizinan dari PSSI menjadi syarat mutlak agar pertandingan dapat digelar di stadion ini.

Lebih lanjut, Arlan meyakinkan bahwa kondisi lapangan, tribune penonton, dan area parkir yang ada di BIS saat ini sudah memenuhi standar yang ditetapkan untuk menggelar pertandingan sepak bola profesional. Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas di BIS agar dapat menjadi stadion yang representatif dan membanggakan bagi masyarakat Banten.

"Kondisi lapangan sudah sangat baik, tribune penonton juga sudah memadai, dan area parkir juga cukup luas. Namun, kami menyadari bahwa akses menuju stadion masih perlu ditingkatkan keamanannya. Oleh karena itu, ke depan kami akan membangun akses tambahan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para penonton yang hadir," pungkas Arlan.

Dengan adanya penambahan fasilitas dan peningkatan infrastruktur ini, diharapkan Banten International Stadium dapat menjadi stadion kebanggaan yang mampu mendukung perkembangan sepak bola di Provinsi Banten dan menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi para pemain dan penonton.