Kenaikan Gaji Hakim Era Prabowo: DPR RI Soroti Perlunya Perhatian Serupa untuk Jaksa dan Polisi

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji untuk hakim di seluruh Indonesia, sebuah langkah yang diapresiasi sebagai angin segar bagi dunia peradilan. Namun, kebijakan ini memicu diskusi mengenai perlunya pemerataan kesejahteraan di antara seluruh aparat penegak hukum.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyampaikan aspirasinya agar Presiden Prabowo juga mempertimbangkan kesejahteraan jaksa dan polisi. Menurutnya, kedua institusi ini merupakan bagian integral dari sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Kesenjangan kesejahteraan antara hakim, jaksa, dan polisi dikhawatirkan dapat menimbulkan rasa ketidakadilan di antara para penegak hukum, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kinerja dan integritas mereka.

Perlunya Keseimbangan dalam Penegakan Hukum

Rudianto Lallo menekankan bahwa kejaksaan dan kepolisian adalah elemen penting dalam caturwangsa penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa jika hanya hakim yang diperhatikan kesejahteraannya, sementara jaksa dan polisi terabaikan, hal itu dapat menciptakan ketidakseimbangan yang kontraproduktif.

"Kejaksaan, polisi juga harus dipikirkan, karena dia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari peradilan atau penegakan hukum. Jangan hanya hakim, tapi yang paling penting adalah polisi dan jaksa juga. Karena mereka bagian dari caturwangsa," ujarnya.

Apresiasi atas Kenaikan Gaji Hakim

Meski menyoroti perlunya perhatian terhadap jaksa dan polisi, Rudianto Lallo tetap memberikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim. Ia melihat kebijakan ini sebagai sinyal positif bagi perbaikan sistem peradilan di Indonesia. Kenaikan gaji hakim diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja mereka, serta mengurangi potensi praktik korupsi.

Mencegah Ketidakadilan Antar Penegak Hukum

Lebih lanjut, Rudianto Lallo menjelaskan bahwa tujuan dari pemerataan kesejahteraan adalah untuk menciptakan rasa keadilan di antara sesama penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa penegak hukum tidak hanya terdiri dari hakim, tetapi juga jaksa dan polisi. Jika terdapat ketimpangan kesejahteraan, hal itu dapat memicu rasa ketidakadilan dan berpotensi mengganggu sinergitas antar lembaga penegak hukum.

"Supaya ada rasa keadilan sesama penegak hukum. Karena penegak hukum itu bukan hanya hakim sebenarnya, tetapi juga polisi dan jaksa. Karena kalau ada ketimpangan justru bisa memunculkan rasa ketidakadilan antara penegak hukum," ungkap Rudianto.

Harapan kepada Presiden Prabowo

Sebagai kepala negara, Presiden Prabowo diharapkan dapat menjaga proporsionalitas kesejahteraan di antara ketiga lembaga penegak hukum utama: hakim, jaksa, dan polisi. Rudianto Lallo mencontohkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memiliki tingkat kesejahteraan yang relatif tinggi, sehingga perhatian utama saat ini perlu difokuskan pada peningkatan kesejahteraan jaksa dan polisi.

Detail Kenaikan Gaji Hakim

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji hakim secara bervariasi, disesuaikan dengan golongan masing-masing. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan diberikan kepada hakim golongan junior. Presiden Prabowo menekankan bahwa kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim agar mereka tidak mudah tergoda untuk menerima suap.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," kata Prabowo.

Dengan adanya perhatian terhadap kesejahteraan seluruh aparat penegak hukum, diharapkan sistem peradilan di Indonesia dapat semakin kuat dan berintegritas, serta mampu memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat.