Evaluasi Haji 2025: Saudi Soroti Manajemen dan Usulkan Peninjauan Kuota Indonesia

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi telah memasuki fase akhir, dengan proses pemulangan jemaah haji ke Tanah Air. Di tengah proses ini, pemerintah Arab Saudi menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan haji tahun ini, yang berpotensi berdampak pada kuota haji Indonesia di tahun mendatang. Sorotan ini muncul dalam pertemuan antara perwakilan Kementerian Haji Arab Saudi dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Pertemuan tersebut menjadi wadah evaluasi komprehensif terhadap penyelenggaraan haji 2025, sekaligus menjadi langkah awal persiapan untuk musim haji 2026. Dalam keterangan persnya, BP Haji mengungkapkan bahwa pihak Arab Saudi menyoroti beberapa aspek krusial, di antaranya adalah transparansi data kesehatan jemaah Indonesia, serta manajemen jemaah selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Berikut adalah rincian catatan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi:

  • Penilaian Terhadap Manajemen Haji Indonesia: Pemerintah Arab Saudi menilai bahwa penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini kurang optimal. Menurut mereka, terdapat indikasi kurangnya koordinasi dan efisiensi dalam pengelolaan jemaah haji.

    Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pernyataan ini merupakan peringatan serius bagi Indonesia, yang berpotensi memicu wacana pengurangan kuota haji Indonesia untuk musim mendatang.

  • Transparansi Data Kesehatan Jemaah: Salah satu poin utama yang disoroti adalah kurangnya transparansi terkait data kesehatan jemaah haji Indonesia. Pemerintah Arab Saudi mempertanyakan mengapa Indonesia mengirimkan jemaah haji dengan kondisi kesehatan yang memprihatinkan, bahkan ada yang meninggal dunia saat dalam perjalanan. Hal ini menjadi perhatian khusus karena pengurusan jenazah jemaah haji menjadi tanggung jawab otoritas Arab Saudi.

  • Istitha'ah Kesehatan Jemaah: Arab Saudi juga menyoroti masalah istitha'ah atau kemampuan kesehatan jemaah haji Indonesia. Mereka menilai bahwa banyak jemaah yang berangkat haji sebenarnya tidak memenuhi syarat kesehatan yang memadai.

    BP Haji mengakui bahwa hal ini menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah Indonesia.

  • Manajemen Jemaah di Armuzna: Persoalan transportasi, konsumsi, dan akomodasi jemaah haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) juga menjadi sorotan. Keterlambatan bus penjemput jemaah dari Muzdalifah ke Mina memaksa banyak jemaah berjalan kaki. Selain itu, banyak jemaah yang tidak mendapatkan tenda yang layak di Mina.

Catatan-catatan tersebut memicu wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada tahun 2026. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan negosiasi terkait hal ini. Ia juga menambahkan bahwa manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji, dengan sistem manajemen baru yang sedang dipersiapkan.

Saat ini, belum ada kepastian mengenai jumlah kuota haji yang akan ditetapkan untuk Indonesia tahun depan. BP Haji berharap agar Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji.